Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan sebanyak 15.425 tenaga kerja di Indonesia mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama periode Januari hingga April 2026. Data resmi ini dipublikasikan melalui situs Satudata Kemnaker pada Sabtu (9/5/2026) sebagai klasifikasi peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Angka pemutusan hubungan kerja dalam empat bulan pertama tahun ini menunjukkan tren penurunan yang cukup tajam jika dikomparasikan dengan tahun sebelumnya. Dilansir dari Detik Finance, catatan Kemnaker menunjukkan jumlah korban PHK pada periode Januari-April 2025 jauh lebih tinggi yakni menyentuh angka 39.092 orang.
"Pada periode Januari sama April 2026 terdapat 15.425 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP," tulis keterangan resmi dalam situs Satudata Kemnaker.
Menanggapi fenomena tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah mengungkapkan bahwa dinamika ekonomi dunia memang masih berada dalam bayang-bayang tantangan besar. Gejolak geopolitik dan konflik bersenjata di tingkat global menjadi faktor utama yang memicu kewaspadaan pemerintah terhadap dampak ekonomi nasional.
"Ya, sekarang ini kita sedang menghadapi situasi yang memang global, ya. Artinya, pemerintah tetap waspada menyikapi akan terjadinya dampak situasi perekonomian. Pertama karena perang, kemudian juga ada masalah soal globalisasi yang luar biasa," jelas Afriansyah di Jakarta.
Pemerintah melalui arahan Presiden Prabowo Subianto terus melakukan pemantauan ketat terhadap kondisi sektor industri di tanah air. Afriansyah menegaskan agar para pelaku usaha dan elemen industri tidak perlu menyikapi situasi global secara berlebihan agar stabilitas ekonomi tetap terjaga.
"Jadi, kita tetap tenang di bawah kepemimpinan Bapak Presiden. Dan jelas kemarin Presiden juga mengimbau agar semua industri juga tetap menghadapinya dengan situasi yang tenang. Jadi, tidak usah perlu takut lah, gitu," tutur Afriansyah.