Amerika Serikat Terapkan Tarif Retroaktif Impor Suku Cadang dan Kayu Asal Taiwan

Amerika Serikat Terapkan Tarif Retroaktif Impor Suku Cadang dan Kayu Asal Taiwan
Foto: Ilustrasi Amerika Serikat Terapkan Tarif Retroaktif Impor Suku Cadang dan Kayu Asal Taiwan.

Pemerintah Amerika Serikat mengambil langkah tegas dengan memberlakukan tarif baru secara retroaktif untuk sejumlah komoditas asal Taiwan. Kebijakan ini menyasar produk suku cadang otomotif, kayu gelondongan, kayu olahan, serta produk turunan kayu tertentu.

Dikutip dari Media Indonesia, kebijakan pengetatan tarif dagang ini berlaku surut untuk komoditas yang diimpor sejak 1 Mei. Langkah tersebut merupakan bagian dari realisasi perjanjian perdagangan yang diteken oleh pemerintahan Presiden Donald Trump dengan Taiwan pada Januari silam.

Berdasarkan kesepakatan yang tercapai saat itu, batas maksimal tarif yang ditetapkan adalah sebesar 15 persen. Namun, dokumen resmi Federal Register menyebutkan bahwa Amerika Serikat memberikan pengecualian tarif khusus sektor untuk komponen pesawat terbang.

Pengecualian tarif khusus tersebut berlaku bagi unsur baja, aluminium, dan tembaga yang terkandung dalam komponen pesawat produksi Taiwan. Sebagai timbal balik atas penyesuaian tarif impor dari 20 persen menjadi 15 persen ini, Taiwan berkomitmen melakukan investasi besar.

Pemerintah Taiwan telah berjanji untuk menginvestasikan dana sebesar 250 miliar dolar AS atau sekitar Rp4.462,75 triliun di Amerika Serikat. Investasi raksasa tersebut akan dialokasikan khusus untuk sektor manufaktur semikonduktor dan pengembangan teknologi.

Selain investasi langsung, jaminan kredit juga disiapkan oleh otoritas Taiwan untuk mendukung korporasi domestik mereka. Pemerintah Taiwan berjanji menyediakan dana jaminan kredit dengan nilai minimal yang setara demi mendorong ekspansi perusahaan mereka di sektor cip Amerika Serikat.

Artikel terkait

Rekomendasi