Sosiolog Ungkap Alasan Pengendara Motor Gunakan Knalpot Brong di Jakarta

Sosiolog Ungkap Alasan Pengendara Motor Gunakan Knalpot Brong di Jakarta
Foto: Ilustrasi Sosiolog Ungkap Alasan Pengendara Motor Gunakan Knalpot Brong di Jakarta.

Sejumlah pengendara sepeda motor di Jakarta tetap nekat menggunakan knalpot brong sebagai sarana ekspresi identitas sosial dan performa kendaraan pada Senin (27/4/2026). Fenomena ini dinilai mengorbankan kenyamanan publik meskipun para pelanggar menyadari konsekuensi hukum serta dampak negatif bagi kendaraan mereka sendiri.

Dilansir dari Megapolitan, penggunaan komponen tidak standar tersebut memicu perdebatan antara kebutuhan eksistensi diri dengan ketertiban umum. Beberapa pengguna mengakui bahwa suara bising memberikan sensasi tenaga lebih besar saat berkendara di jalan raya.

Ibnu, seorang pengendara berusia 20 tahun, menjelaskan alasannya menggunakan knalpot brong adalah agar motornya terlihat lebih maskulin. Ia tetap memasang komponen tersebut meski menyadari pemborosan bahan bakar yang terjadi.

"Identitas aja sih, ibaratnya cowok banget motornya, kalau enggak pakai knalpot brong ngantuk tarikannya," ungkap Ibnu ketika diwawancarai Kompas.com di lokasi, Senin (27/4/2026).

Pengendara lain bernama Ziddan Alwi turut mengungkapkan alasan serupa mengenai pemilihan modifikasi suara knalpot pada kendaraannya. Pemuda berusia 22 tahun ini merasa knalpot tersebut membantunya tetap terjaga selama berkendara.

"Sejak saya kelas satu SMK, sebenarnya bukan karena gengsi, melainkan biar enggak mengantuk aja si motor," ucap dia ketika ditemui di Jakarta Timur, Senin.

Sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rakhmat Hidayat, memberikan analisis terkait perilaku ini dari sudut pandang pembentukan jati diri anak muda. Menurutnya, modifikasi kendaraan merupakan simbol yang digunakan untuk menunjukkan eksistensi di lingkungan sosial.

"Secara sosiologis, penggunaan knalpot brong itu dapat dilihat sebagai bagian dari pembentukan identitas sosial. Jadi anak-anak muda itu seringkali berada dalam fase pencarian jati diri," ujar dia ketika dihubungi Kompas.com, Senin.

Rakhmat menambahkan bahwa suara keras knalpot sering kali dianggap sebagai alat untuk mendapatkan perhatian dan menunjukkan dominasi. Hal ini berkaitan erat dengan kebutuhan akan pengakuan dari kelompok sebaya.

"Fenomena knalpot brong ini menurut saya sangat terkait dengan kebutuhan akan pengakuan sosial atau jati diri, identitas," sambung Rakhmat.

Lebih lanjut, Rakhmat menyoroti aspek maskulinitas yang melekat pada persepsi pengguna knalpot bising tersebut. Simbol tersebut dianggap merepresentasikan kekuatan dan keberanian di ruang publik.

"Pengguna knalpot brong merasa dirinya terlihat berani, kuat, tangguh, macho, dan mencolok di tengah jalan," ucap Rakhmat.

Ketidakefektifan sanksi hukum saat ini juga dipicu oleh perbedaan persepsi antara pelaku dan masyarakat luas. Rakhmat menyarankan agar pemerintah tidak hanya menggunakan pendekatan represif dalam menangani masalah ini.

"Perbedaan ini bisa dijelaskan melalui konsep relativitas sosial," ucap Rakhmat.

Penanganan komprehensif diperlukan agar muncul kesadaran kolektif untuk menghargai ruang publik. Rakhmat menekankan pentingnya edukasi dan penyediaan wadah ekspresi yang resmi bagi para penggemar modifikasi.

"Misalnya, penegakan hukum yang konsisten dan tegas," ucap dia.

Rakhmat berpendapat bahwa kampanye publik dan pelibatan komunitas motor menjadi kunci penting dalam meminimalisir pelanggaran. Solusi persuasif dianggap lebih efektif untuk jangka panjang dibandingkan sekadar pemberian denda.

"Jadi, menurut saya pendekatan represif saja tidak cukup, perlu juga pendekatan persuasif dan partisipatif yang lebih komprehensif begitu," ucap Rakhmat.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menyiapkan langkah terpadu. Fokus penertiban kini tidak hanya menyasar pengguna di jalan, tetapi juga rantai pasokannya.

"Tetapi juga melalui langkah preventif dan edukatif seperti sosialisasi kepada komunitas motor, bengkel, serta penjual knalpot aftermarket," ujar Ojo ketika dihubungi Kompas.com, Senin.

Kepolisian tetap akan menyita knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis pabrikan jika ditemukan di jalan raya. Selain itu, petugas mengimbau bengkel dan toko aksesori daring untuk menghentikan penjualan knalpot brong guna menekan angka gangguan kebisingan di kawasan permukiman.

Artikel terkait

Rekomendasi