Aktivis 98 Resolution Network Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

Aktivis 98 Resolution Network Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Foto: Ilustrasi Aktivis 98 Resolution Network Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Komunitas aktivis 98 Resolution Network berkomitmen mengawal jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan SCBD, Kamis (21/5), agar tetap sesuai dengan amanat reformasi 1998 dan konstitusi. Langkah ini diambil bertepatan dengan momentum peringatan 28 tahun gerakan reformasi.

Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, menilai pidato Presiden Prabowo dalam rapat paripurna DPR pada Rabu (20/5) menunjukkan optimisme masa depan Indonesia serta komitmen demokrasi saat ini, sebagaimana dilansir dari Media Indonesia.

"Kalau kita bandingkan dengan pidato politik Presiden Prabowo dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei di DPR kemarin, saya kira itu adalah pidato yang sudah melampaui gagasan, pandangan, pikiran dan gerakan sosial sepanjang Orde Baru dan Reformasi," kata Haris Rusly Moti, Pemrakarsa 98 Resolution Network dalam konferensi pers.

Menurut penilaian Haris, program kerja dari pemerintahan Prabowo-Gibran sejauh ini dinilai masih selaras dengan mandat reformasi tahun 1998, terutama pada sektor demokratisasi ekonomi yang diatur dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

"Program pemerintahan Prabowo-Gibran masih sejalan dengan mandat reformasi tahun 1998 dan amanat konstitusi. Amanat demokratisasi ekonomi yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 khususnya pasal 33," ujar Haris Rusly Moti.

Realisasi penuntutan reformasi oleh masyarakat juga terlihat dari tindakan tegas pemerintah dalam melakukan penyitaan aset dari hasil tindak pidana korupsi. Haris mencontohkan beberapa kasus besar seperti penyitaan uang korupsi kasus crude palm oil (CPO) Wilmar Group dan kasus makelar perkara di Mahkamah Agung yang melibatkan Zarof Ricar.

"Mandat ini telah dijalankan oleh Presiden Prabowo. Para pelaku gerakan reformasi pasti masih ingat slogan 'Sita Harta Koruptor untuk Subsidi Rakyat' tertulis di spanduk-spanduk bertebaran dan menggema dalam pidato-pidato di setiap mimbar unjuk rasa. Presiden Prabowo menegaskan uang hasil sitaan hasil kejahatan korupsi tersebut akan digunakan untuk kepentingan rakyat," kata Haris Rusly Moti.

Selain penegakan hukum, organisasi ini mencatat bahwa alokasi anggaran pendidikan tidak mengalami pemotongan. Dana tersebut justru mengalami kenaikan tahunan sebesar 20 persen dari APBN demi memenuhi perintah konstitusi.

"Anggaran MBG tidak diambil dari anggaran pendidikan, melainkan hasil realokasi dan efisiensi dari TKD Non-Pendidikan dan anggaran daerah sebelumnya mengendap," ujar Haris Rusly Moti.

Komunitas ini memastikan bakal terus mengawasi kinerja kabinet ke depan. Fokus pengawalan akan diarahkan pada agenda pemberantasan korupsi yang dinilai memerlukan pendekatan yang jauh lebih progresif.

"Pendekatan pemberantasan korupsi lebih progresif terkait korupsi terhadap sumber pendapatan atau penerimaan negara sejalan dengan mandat reformasi," kata Haris Rusly Moti.

Upaya hukum selama ini dinilai masih memprioritaskan sektor pengeluaran negara yang nilainya tidak sebesar kerugian pada sektor pendapatan nasional.

"Selama ini pemberantasan korupsi hanya focus pada korupsi belanja negara yang nilainya tidak sebesar korupsi terhadap sumber pendapatan atau penerimaan negara," tandas Haris Rusly Moti.

Artikel terkait

Rekomendasi