Akar Budaya Buang Sampah Sembarangan Terlacak Sejak Era Hindia Belanda

Akar Budaya Buang Sampah Sembarangan Terlacak Sejak Era Hindia Belanda
Foto: Ilustrasi Akar Budaya Buang Sampah Sembarangan Terlacak Sejak Era Hindia Belanda.

Bali saat ini tengah berjuang melawan krisis lingkungan yang mengkhawatirkan dengan tumpukan sampah mencapai 3.400 ton setiap hari. Situasi ini dinilai sebagai bentuk kegagalan sistemik oleh pakar lingkungan dari Universitas Indonesia (UI).

Persoalan membuang sampah sembarangan ini ternyata memiliki akar sejarah yang cukup panjang. Fenomena tersebut telah tercatat secara mendalam sejak periode pemerintahan Hindia Belanda di Nusantara.

Dilansir dari Detik Travel, Ronal Ridhoi selaku pakar Sejarah Lingkungan Universitas Negeri Malang menjelaskan bahwa pemerintah kolonial baru menyadari urgensi masalah kesehatan perkotaan pada awal abad ke-20.

Peningkatan populasi di pusat-pusat kota besar seperti Batavia, Surabaya, dan Semarang oleh penduduk urban menjadi pemicu utama munculnya masalah ini. Masyarakat dari berbagai etnis saat itu belum memiliki pemahaman yang baik terkait manajemen limbah.

"Kaum urban yang terdiri dari beragam etnis pribumi, Timur Asing, dan Eropa ternyata belum banyak memiliki kesadaran akan pembuangan sampah. Mereka membuang sampah di depan rumah, di bak-bak sampah, atau bahkan dibuang begitu saja. Ada juga yang membuangnya ke selokan dan sungai," ungkap Ronal kepada detikTravel Jumat (21/4/2026).

Meskipun Bali sekarang dihantui oleh limbah plastik yang mengancam sektor pariwisata, tantangan pada zaman kolonial jauh lebih berbahaya. Fokus utama saat itu bukan pada estetika, melainkan ancaman wabah penyakit mematikan.

Menurut Ronal, jenis sampah pada masa itu belum didominasi oleh material plastik. Limbah sebagian besar berasal dari aktivitas rumah tangga bersifat organik, seperti sisa-sisa makanan yang mudah membusuk.

Walaupun dapat terurai secara alami, kebiasaan membuang limbah secara tidak teratur tetap membawa dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Timbunan sampah yang membusuk menjadi sumber penyebaran penyakit yang serius bagi penduduk kota.

"Banyak masyarakat perkotaan yang membakar, mengubur, atau bahkan menimbun sampah mereka, sehingga pemandangan kota jadi kurang estetis. Budaya buang sampah sembarangan ya sudah ada. Sampah organik yang mendominasi itu, jika membusuk, menjadi penyebab wabah penyakit," papar Ronal.

Ledakan bencana kesehatan pada tahun 1910-an akhirnya memaksa pemerintah kolonial atau Gemeente untuk bertindak. Wabah yang menyebar luas menuntut adanya perbaikan sistem sanitasi kota secara menyeluruh dan terorganisir.

Lahirnya Regulasi Pengelolaan Sampah Resmi

Menanggapi ancaman wabah pes dan krisis kebersihan, pemerintah Hindia Belanda mulai menyusun strategi pengelolaan limbah. Langkah konkret diambil pada tahun 1922 melalui pemberlakuan Vuilnisverordening di Surabaya.

Regulasi tersebut menjadi tonggak sejarah adanya peraturan resmi mengenai tata kelola sampah di Indonesia. Pola pengelolaan dari hulu ke hilir pun mulai dikembangkan secara bertahap untuk menjaga kebersihan wilayah perkotaan.

"Melalui vuilnisverordening itu, pemerintah membuat bak penampungan sampah di depan rumah masing-masing atau di sudut jalan. Penduduk perkotaan bertanggung jawab untuk membuangnya di sana," jelas Ronal.

Implementasi sistem ini juga memberikan dampak sosial dengan terciptanya lapangan pekerjaan baru bagi penduduk pribumi. Mereka dilibatkan dalam rantai pengelolaan kebersihan sebagai petugas pengangkut dan pembersih jalanan.

"Penduduk pribumi banyak yang bekerja sebagai tukang angkut sampah dengan gerobak, tukang siram jalan, hingga tukang sapu jalan. Sampah-sampah itu nantinya dikumpulkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang disediakan oleh Dinas Kebersihan Kota," pungkasnya.

Artikel terkait

Rekomendasi