Akademisi UI Ingatkan Ancaman Spionase Siber Asing di Indonesia

Akademisi UI Ingatkan Ancaman Spionase Siber Asing di Indonesia
Foto: Ilustrasi Akademisi UI Ingatkan Ancaman Spionase Siber Asing di Indonesia.

Posisi strategis Indonesia di kawasan Indo-Pasifik memicu peningkatan risiko spionase modern berbasis siber dari berbagai kepentingan asing. Dilansir dari Media Indonesia pada Rabu (20/5), situasi tersebut mengancam keamanan informasi strategis dan infrastruktur nasional.

Dosen senior Ilmu Hubungan Internasional FISIP Universitas Indonesia, Edy Prasetyono, menjelaskan bahwa tindakan spionase merupakan ancaman nyata yang kerap berlangsung secara rahasia dalam hubungan antarnegara.

"Dalam praktiknya, tidak semua kasus spionase diungkap atau dicatat. Kalau isunya sensitif atau terkait negara sahabat, kadang tidak diungkap," kata Edy Prasetyono, Dosen senior Ilmu Hubungan Internasional FISIP Universitas Indonesia.

Edy Prasetyono yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif ASEAN Study Center FISIP UI menambahkan bahwa operasi intelijen ini dapat digerakkan oleh negara mitra maupun pihak lawan. Dampak buruknya meliputi pelemahan sistem pertahanan nasional.

"Negara sasaran spionase selalu dirugikan. Spionase pasti mengancam negara," ujar Edy Prasetyono, Direktur Eksekutif ASEAN Study Center FISIP UI.

Sementara itu, Kepala Program Pascasarjana Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, Ali Abdullah Wibisono, menilai taktik pencurian data terus bertransformasi seiring kemajuan teknologi.

Ali Abdullah Wibisono mencontohkan kasus hukum Harry Lu Jianwang di Amerika Serikat pada Mei 2026 serta perekrutan warga sipil oleh intelijen Polandia sebagai agen sekali pakai. Di Indonesia sendiri, tercatat ada sekitar 39 juta ancaman advanced persistent threat (APT) yang menyerang ruang siber sepanjang tahun 2025.

Artikel terkait

Rekomendasi