Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebanyak satu hari dalam setiap minggu untuk jangka waktu dua bulan ke depan. Langkah efisiensi ini dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Keputusan perpanjangan ini diambil sebagai respons atas ancaman terhadap pasokan energi nasional yang dipicu oleh eskalasi geopolitik global. Sebelumnya, kebijakan serupa telah diberlakukan selama dua bulan sejak April 2026 sebagai upaya penghematan energi.
"Soal kebijakan paket terkait dengan ekonomi ke depan dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir, maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan," beber Airlangga usai rapat terbatas dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).
Selain menjaga stabilitas energi, pemerintah tengah merancang sejumlah instrumen stimulus ekonomi. Langkah tersebut bertujuan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional agar tetap bergerak positif pada triwulan kedua tahun ini.
"Dan selain itu juga ada beberapa insentif yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah untuk mendorong agar ekonomi di kuartal II bisa bergerak," lanjut Airlangga.
Di samping masalah WFH, pertemuan tersebut juga membahas penataan tata kelola perdagangan luar negeri. Airlangga memaparkan rencana penerapan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juni 2026, termasuk standardisasi ekspor komoditas CPO, batu bara, dan ferro alloy melalui badan usaha milik negara khusus, PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
Penyusunan regulasi pendukung kebijakan ekspor tersebut dipastikan akan selesai tepat waktu sebelum awal Juni, mencakup aturan dari Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia, hingga Kementerian Keuangan.
"Nah, tadi kami laporkan bahwa berbagai instrumen regulasi, baik dari Permendag, dari BI, maupun dari Menteri Keuangan juga akan disiapkan dan akan, sebelum 1 Juni itu akan diselesaikan," beber Airlangga.
Sosialisasi mengenai regulasi ekspor satu pintu ini langsung dijadwalkan untuk menyasar para pelaku usaha pada hari yang sama. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengundang berbagai asosiasi usaha terkait ke kantor kementerian untuk memberikan penjelasan mendalam.
"Kemudian yang kedua juga sosialisasi kepada asosiasi juga akan dilakukan sore hari ini jam 4, sehingga asosiasi-associasi yang terkait mengetahui kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah," pungkas Airlangga.