Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan respons positif dari para pengusaha mengenai keberadaan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (22/5/2026).
Laporan tersebut disampaikan setelah pemerintah melakukan sosialisasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) serta ekspor sumber daya alam (SDA) strategis melalui badan baru tersebut, sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
"Hampir dari seluruh asosiasi baik dalam maupun luar negeri mereka mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah," kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Menurut penjelasan Airlangga, mayoritas asosiasi pengusaha menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja sama dengan PT DSI yang dibentuk oleh pemerintah. Selain itu, ia juga memberikan tanggapan mengenai isu sentimen negatif terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat dikaitkan dengan pembentukan badan ekspor tersebut.
"Sebetulnya IHSG itu kan kemarin ada apa indeks daripada emiten yang keluar dari apa namanya lembaga rating. Nah, tentu koreksi itu suatu hal yang wajar. Ada koreksi di market," ujar Airlangga Hartarto.
Aturan mengenai DHE SDA ini resmi diperketat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 dengan dua pilar utama, yaitu optimalisasi dana di sistem keuangan domestik dan pengaturan ekspor melalui PT DSI. Eksportir komoditas strategis kini diwajibkan memasukkan 100% devisa mereka ke dalam negeri.
Pemerintah membedakan jangka waktu retensi, di mana sektor migas tetap menggunakan aturan lama berupa penyimpanan 30% selama tiga bulan, sedangkan sektor nonmigas wajib menempatkan dana 100% selama 12 bulan. Kebijakan ini menyasar tiga komoditas utama, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.
Proses implementasi kebijakan ini dirancang secara bertahap yang akan dimulai pada 1 Juni 2026 untuk pemrosesan dokumen melalui PT DSI. Pemerintah menargetkan penerapan penuh dari regulasi pengetatan devisa hasil ekspor ini berjalan paling lambat pada 1 Januari 2027.