Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meluncurkan berbagai insentif perekonomian baru untuk periode kuartal kedua dan semester kedua tahun ini. Langkah strategis tersebut disepakati usai rapat koordinasi terbatas bersama sejumlah menteri di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Selasa (26/5).
Kebijakan stimulus ini mencakup sektor transportasi hingga ketenagakerjaan, seperti dilansir dari Media Indonesia. Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp190 miliar bagi 3.074.889 penerima manfaat untuk membiayai diskon transportasi serta angkutan udara selama masa liburan sekolah.
Fasilitas serupa juga disiapkan untuk masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Anggaran subsidi transportasi massal ini digelontorkan demi menjaga daya beli masyarakat di tengah momentum libur nasional.
"Untuk liburan sekolah disiapkan anggaran sebesar Rp190 miIiar, penerima manfaatnya sebesar 3.074.889 orang. Sedangkan ini nanti disiapkan juga untuk Nataru. Kita sudah persiapkan anggarannya Rp161,4 miIiar dan penerima manfaatnya 2.874.381 orang," papar Airlangga.
Untuk moda angkutan udara kelas ekonomi, pemerintah memberikan potongan harga sebesar 30 persen beserta fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP). Program beranggaran Rp472,7 miliar ini ditargetkan menyasar hingga 2,3 juta penumpang pesawat.
Selanjutnya, dukungan PPN DTP transportasi darat atau laut saat momen Nataru dialokasikan sebesar Rp722 miliar dengan target mencapai 3,7 juta pengguna jasa. Sektor vokasi juga mendapat giliran lewat pelaksanaan program magang nasional gelombang keempat pada Juli mendatang untuk 150.000 peserta dengan dana Rp4,14 triliun.
Pemerintah kemudian mengarahkan sisa anggaran kuartal ini untuk peningkatan kapasitas lulusan sekolah kejuruan dan pekerja terdampak gelombang pemutusan hubungan kerja. Kuota peserta disesuaikan dengan skala prioritas industri nasional saat ini.
"Kemudian juga program vokasi nasional, itu ditargetkan untuk 220.000 lulusan SMK, dan 50.000 pekerja yang ter-PHK, dengan anggaran Rp2,12 miIiar," imbuh Airlangga.
Sektor ekonomi kreatif turut mendapat stimulus berupa pemotongan tarif pajak penghasilan (PPh) royalti bagi para penulis dari 6 persen menjadi 1,5 persen dari total penghasilan bruto. Kebijakan PPh Pasal 23 yang dipotong langsung oleh penerbit ini mulai berlaku secara efektif pada semester kedua.
Fasilitas perpajakan final tersebut dirancang khusus demi mendorong iklim literasi dan kreativitas nasional. Kriteria penerima manfaat diatur secara ketat berdasarkan status kepemilikan nomor buku standar internasional.
"Tadi kita bahas terkait dengan fasilitas yang disiapkan untuk semester 2. Pertama terkait dengan perpajakan bagi penulis. Tadi kita sudah putuskan untuk memberikan insentif pajak untuk penulis diberikan Pph final sebesar 1,5%," ujar Airlangga.
Insentif regulasi bagi para pekerja industri kreatif ini menjadi perwujudan langsung dari visi kerja pemerintah yang sedang berjalan. Implementasi aturan turunannya ditargetkan rampung sebelum memasuki periode paruh kedua tahun ini.
"Siapa pun yang bikin buku. ISBN-nya jelas. Ini merupakan janji kampanye Bapak Presiden, maka ini akan segera dilaksanakan," pungkasnya.