Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan kepastian mengenai nasib kontrak ekspor komoditas strategis yang sedang berjalan. Hal ini berkaitan dengan mulai berlakunya mekanisme tata kelola ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Pemerintah secara resmi mewajibkan ekspor komoditas tertentu dilakukan melalui PT DSI terhitung mulai 1 Juni 2026. Airlangga menegaskan bahwa seluruh kontrak ekspor yang sudah ada akan tetap dihormati dan berjalan sebagaimana mestinya.
Masa Transisi dan Penghormatan Kontrak
Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap untuk menjaga stabilitas bisnis. Pemerintah menyediakan masa transisi yang dimulai dari awal Juni hingga akhir Desember 2026 mendatang.
Targetnya, mekanisme ekspor satu pintu ini akan diimplementasikan secara penuh pada 1 Januari 2027. Selama periode tersebut, kontrak yang berjalan tetap sah selama transaksinya normal dan mengikuti harga acuan yang berlaku.
Airlangga menyadari adanya kekhawatiran dari para pelaku usaha mengenai perubahan sistem ini. Namun, ia memastikan bahwa evaluasi rutin akan dilakukan setiap tiga bulan untuk memantau efektivitas kebijakan tersebut.
Evaluasi ini juga bertujuan untuk mengukur sejauh mana kesiapan sistem teknologi yang dimiliki oleh PT DSI. Pemerintah ingin memastikan tidak ada hambatan berarti dalam proses ekspor komoditas unggulan Indonesia ke luar negeri.
Berikut adalah daftar komoditas strategis yang masuk dalam tahap awal kebijakan ekspor satu pintu:
- Batu Bara
- Minyak Kelapa Sawit (Crude Palm Oil/CPO)
- Ferroalloy
Penetapan ketiga komoditas ini merupakan langkah awal pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional. Kedepannya, daftar ini berpotensi bertambah sesuai dengan kebutuhan strategi ekonomi pemerintah.
Persiapan Manajemen dan Teknologi
Di sisi lain, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tengah mematangkan struktur organisasi PT DSI. Setelah menunjuk Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama, kini proses seleksi ketat untuk posisi manajemen lainnya sedang berlangsung.
COO BPI Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa nama-nama jajaran direksi baru akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Seleksi ketat dilakukan untuk memastikan tim yang bergabung memiliki kompetensi tinggi di bidangnya.
Informasi mengenai jadwal implementasi dan fokus utama PT DSI dapat dilihat pada tabel berikut:
| Tahapan Kebijakan | Periode Waktu | Fokus Utama |
|---|---|---|
| Awal Implementasi | 1 Juni 2026 | Pendaftaran kontrak dan pelaporan ekspor tahap awal. |
| Masa Transisi | Juni - Desember 2026 | Evaluasi sistem setiap 3 bulan dan penyesuaian regulasi. |
| Implementasi Penuh | 1 Januari 2027 | Seluruh ekspor komoditas wajib melalui sistem DSI. |
Tabel di atas menunjukkan komitmen pemerintah dalam melakukan transisi yang halus agar tidak mengganggu arus perdagangan internasional. Pengaturan ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi para eksportir.
Selain sumber daya manusia, Danantara juga sedang fokus mengembangkan infrastruktur teknologi yang canggih. Sistem ini dirancang untuk menjamin keamanan, transparansi, serta akuntabilitas seluruh transaksi ekspor yang berlangsung.
Dony menegaskan bahwa pembentukan PT DSI merupakan amanah besar untuk mengoptimalkan kekayaan alam Indonesia. Harapannya, pengelolaan sumber daya ini dapat memberikan manfaat ekonomi yang maksimal bagi negara dan seluruh masyarakat.