AFTECH dan OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Sektor Keuangan Digital

AFTECH dan OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Sektor Keuangan Digital
Foto: Ilustrasi AFTECH dan OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Sektor Keuangan Digital.

Sektor keuangan digital di Indonesia dinilai telah mencapai tahap kematangan yang lebih tinggi pada tahun 2026. Seperti dikutip dari Money, aspek perlindungan konsumen dan penguatan kepercayaan publik kini menjadi pilar utama dalam menjaga pertumbuhan industri secara berkelanjutan.

Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan tren positif dalam pemanfaatan teknologi finansial. Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 17,17 juta pengguna platform aset keuangan digital dengan akumulasi transaksi mencapai 77,32 juta sepanjang tahun berjalan.

Pertumbuhan masif tersebut menuntut sinergi yang lebih ketat antara regulator dan pelaku industri. Fokus utama saat ini adalah memastikan bahwa setiap inovasi teknologi yang muncul tetap menempatkan keamanan nasabah sebagai prioritas tertinggi.

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama OJK menekankan pentingnya ekosistem yang sehat dalam Rapat Umum Anggota AFTECH 2026 di Jakarta pada Selasa (12/5/2026). Industri kini bergeser dari sekadar mengejar pangsa pasar menuju penguatan kepatuhan regulasi.

Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir, menjelaskan bahwa pelaku industri mulai memprioritaskan fondasi bisnis yang lebih stabil. Menurutnya, inovasi harus dibangun dengan prinsip secure by design dan responsible by design agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.

"Dalam industri aset digital, kepercayaan bukan hanya faktor pendukung, tetapi fondasi utama," ujar Chief Marketing Officer INDODAX, Aloysia Dian.

"Pertumbuhan industri kripto dan crypto exchange Indonesia saat ini harus diimbangi dengan perlindungan konsumen, transparansi, dan tata kelola yang kuat agar ekosistem dapat berkembang secara sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata yang lebih luas bagi masyarakat," kata Aloysia.

Peran Teknologi dan Literasi Keuangan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, turut memberikan penekanan serupa. Ia menyatakan bahwa ekspansi bisnis tidak boleh mengabaikan keamanan jangka panjang serta keberlanjutan ekosistem digital nasional.

Penggunaan teknologi mutakhir seperti kecerdasan buatan (AI), blockchain, hingga cloud computing dipandang sebagai alat bantu utama. Teknologi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan keuangan kepada masyarakat yang selama ini belum terlayani optimal.

INDODAX sebagai salah satu pelaku di sektor crypto exchange juga menyoroti pentingnya edukasi publik. Selain memperkuat sistem keamanan internal, peningkatan literasi masyarakat dinilai krusial untuk meminimalisir risiko investasi aset digital.

"Pada akhirnya, industri aset digital termasuk kripto bukan hanya soal teknologi atau pertumbuhan transaksi, tetapi juga tentang bagaimana membangun rasa aman dan kepercayaan bagi masyarakat. Kami percaya, ekosistem yang sehat hanya bisa tercipta ketika inovasi berjalan seiring dengan perlindungan konsumen, edukasi, dan tata kelola yang baik," ujar Aloysia.

Keseimbangan antara inovasi dan perlindungan konsumen diperkirakan akan menjadi penentu arah industri ke depan. Kolaborasi antara regulator dan pelaku usaha menjadi kunci utama agar ekosistem keuangan digital Indonesia tetap inklusif dan kompetitif.

Artikel terkait

Rekomendasi