5,5 Juta ASN dan Pensiunan Terima Gaji ke-13 2026, Langsung Masuk Rekening

5,5 Juta ASN dan Pensiunan Terima Gaji ke-13 2026, Langsung Masuk Rekening
Foto: 5,5 Juta ASN dan Pensiunan Terima Gaji ke-13 2026, Langsung Masuk Rekening. (Illustration by Pexels)

Pemerintah Indonesia secara resmi telah menyalurkan anggaran sebesar Rp23,6 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 tahun 2026. Dana tersebut telah diterima oleh jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta para pensiunan hingga awal Juni ini.

Berdasarkan laporan terbaru dari Kementerian Keuangan, realisasi pembayaran ini terpantau berjalan cukup cepat hingga tanggal 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB. Cakupan penyaluran tersebut meliputi pegawai di lingkungan pemerintah pusat, pensiunan, hingga sebagian aparatur di tingkat pemerintah daerah.

Khusus untuk aparatur negara di tingkat pemerintah pusat, realisasi anggaran yang telah dikucurkan mencapai angka Rp13,9 triliun. Jumlah ini dialokasikan kepada sekitar 2.353.392 pegawai dan personel di berbagai instansi pusat.

Rincian Penerima Gaji Ke-13 di Pemerintah Pusat

Kementerian Keuangan merinci bahwa anggaran Rp13,9 triliun tersebut tersebar ke berbagai kategori profesi abdi negara. Berikut adalah rincian data penerima gaji ke-13 untuk lingkup pemerintah pusat:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS): Dana sebesar Rp7,56 triliun telah diberikan kepada 902.265 orang.
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK): Sebanyak 387.311 pegawai telah menerima total Rp1,2 triliun.
  • Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri): Anggaran sebesar Rp1,9 triliun disalurkan kepada 477.433 personel.
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI): Sebanyak 574.824 prajurit telah menerima pembayaran total Rp3,08 triliun.
  • Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN): Dana Rp132,8 miliar diberikan kepada 11.559 orang.

Deni Surjantoro selaku Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (BKLI) Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa proses ini sudah hampir selesai. Ia menyebutkan tingkat keberhasilan penyaluran di pusat sudah sangat tinggi sesuai jadwal.

“Hingga 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB, pembayaran Gaji Ketiga Belas untuk pemerintah pusat sudah menyentuh Rp13,9 triliun bagi 2.353.392 personel. Secara administratif, sebanyak 8.838 satuan kerja atau sekitar 99,3 persen telah merampungkan pembayaran tersebut,” jelas Deni.

Realisasi untuk Golongan Pensiunan

Selain ASN yang masih aktif, pemerintah juga memberikan perhatian besar bagi para purnatugas atau pensiunan. Hingga saat ini, total dana yang telah dikirimkan kepada kelompok pensiunan mencapai Rp9,73 triliun.

Angka tersebut setara dengan 79,27 persen dari total target seluruh penerima manfaat di kategori ini. Penyaluran dana pensiun tersebut dilakukan melalui dua lembaga utama, yaitu PT Taspen dan PT Asabri.

Berikut adalah detail penyaluran gaji ke-13 melalui lembaga pengelola dana pensiun:

  • PT Taspen: Berhasil menyalurkan Rp8,31 triliun untuk 2.600.927 orang pensiunan atau sekitar 76,79 persen dari total targetnya.
  • PT Asabri: Telah mencairkan Rp1,42 triliun kepada 496.750 penerima dengan tingkat penyelesaian mencapai 97,61 persen.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mempercepat sisa pembayaran yang belum terkirim. Hal ini dilakukan agar seluruh pensiunan mendapatkan hak mereka tepat pada waktunya.

Deni Surjantoro menambahkan bahwa progres penyaluran melalui Taspen dan Asabri menunjukkan tren yang sangat positif setiap harinya. Pihaknya terus melakukan koordinasi agar kendala teknis di lapangan dapat segera diatasi.

Penyaluran di Tingkat Pemerintah Daerah

Berbeda dengan pemerintah pusat yang sudah hampir tuntas, realisasi pembayaran di tingkat pemerintah daerah terpantau masih dalam tahap awal. Hingga awal Juni 2026, jumlah dana yang terserap baru menyentuh angka Rp414,6 miliar.

Dana tersebut baru dinikmati oleh sekitar 72.854 pegawai di berbagai daerah. Dari total 546 pemerintah daerah di seluruh Indonesia, tercatat baru ada lima daerah yang telah mengeksekusi pembayaran ini.

Ringkasan akumulasi penyaluran gaji ke-13 per awal Juni 2026:

Kategori Penerima Jumlah Dana Disalurkan Jumlah Penerima (Jiwa)
Aparatur Negara Pusat Rp 13,9 Triliun 2.353.392
Pensiunan Rp 9,73 Triliun 3.097.677
Pemerintah Daerah Rp 414,6 Miliar 72.854
Total Keseluruhan ~Rp 24 Triliun > 5,5 Juta

Tabel di atas menunjukkan bahwa secara keseluruhan, pemerintah telah mendistribusikan uang sekitar Rp24 triliun. Penerima manfaat dari program ini sudah mencakup lebih dari 5,5 juta orang yang terdiri dari ASN aktif dan pensiunan.

Sebagai informasi tambahan, Kementerian Keuangan merupakan instansi yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan keuangan negara. Program gaji ke-13 ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah sekaligus stimulus ekonomi bagi para abdi negara.

Diharapkan dengan cairnya dana ini, daya beli masyarakat, khususnya di kalangan ASN dan pensiunan, dapat meningkat. Pemerintah mengimbau agar para penerima menggunakan dana tersebut secara bijak untuk kebutuhan yang produktif.

Artikel terkait

Rekomendasi