YouTube secara resmi menyampaikan surat komitmen kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai perlindungan anak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital pada 17 April lalu. Langkah ini diambil platform di bawah Google tersebut setelah sebelumnya sempat menerima sanksi administratif berupa teguran tertulis.
Dilansir dari Teknologi, kepastian tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (22/4/2026). YouTube mulai menerapkan sejumlah penyesuaian teknis guna memenuhi standarisasi hukum yang berlaku di Indonesia.
"Dengan demikian Google [YouTube] sudah memberikan komitmen kepatuhan," kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi).
Pemerintah mencatat bahwa YouTube kini telah memberlakukan notifikasi batas usia minimum 16 tahun bagi penggunanya di Indonesia. Selain itu, terdapat rencana strategis untuk mengeliminasi iklan yang menargetkan profil anak-anak serta penonaktifan akun-akun tertentu yang tidak memenuhi kriteria keamanan digital anak.
"Tadi disampaikan juga oleh Google bahwa model aturan Indonesia mereka lihat baik dan bagus untuk menjadi contoh di negara-negara lain," kata Meutya.
Meutya menambahkan bahwa saat ini sudah ada tujuh platform besar yang menyatakan komitmen serupa, termasuk X, TikTok, Meta, dan Bigo Live. Sementara itu, platform permainan Roblox disebut masih dalam tahap komunikasi intensif dengan pemerintah untuk mencapai kesepakatan kepatuhan yang sama.
"Sekali lagi ini dilakukan bertahap," imbuh Meutya.
Implementasi kebijakan ini akan diawasi melalui laporan berkala dari setiap platform untuk memastikan langkah konkret seperti penonaktifan akun anak benar-benar dijalankan. Pemerintah juga menekankan pentingnya pengawasan orang tua sebagai pelengkap dari regulasi yang ditegakkan di sisi industri.
"Kami telah berinvestasi di bidang ini selama lebih dari satu dekade terakhir dan kami sangat mengapresiasi kesempatan hari ini dan juga yang terus berlanjut selama ini untuk berkomunikasi dan meyakinkan Ibu Menteri dan tim mengenai komitmen kami untuk mematuhi kewajiban hukum yang berlaku di bawah PP Tunas," kata Danny Ardianto, Kepala Hub Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik.
Pihak pengelola platform menegaskan dukungannya terhadap terciptanya ekosistem digital yang aman bagi generasi muda di masa depan. Fokus utama saat ini adalah memastikan ruang digital tetap terlindungi melalui investasi teknologi dan kepatuhan hukum yang berkelanjutan.
"Kami akan terus berfokus menjaga ruang digital di platformnya tetap aman serta mendukung terciptanya generasi digital yang terlindungi di masa mendatang," kata Danny.