YouTube Blokir Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun Mulai April 2026

YouTube Blokir Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun Mulai April 2026
Foto: Ilustrasi YouTube Blokir Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun Mulai April 2026.

YouTube secara resmi memulai pemblokiran akun pengguna yang berusia di bawah 16 tahun pada Rabu, 22 April 2026, sebagai langkah penegakan regulasi pemerintah. Kebijakan ini diambil untuk mematuhi aturan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait perlindungan anak di ruang digital, sebagaimana dilansir dari Suara.

Penerapan pemblokiran ini dilakukan secara bertahap sehingga beberapa akun kemungkinan tidak langsung dinonaktifkan secara serentak. Namun, seiring berjalannya waktu, seluruh akun mandiri milik anak-anak dan remaja yang tidak memenuhi ambang batas usia akan ditutup oleh pihak platform.

"YouTube akan memperbarui persyaratan usia minimumnya sesuai dengan ketentuan PP Tunas. Jika Anda berusia di bawah 16 tahun di Indonesia, akses ke akun Anda di YouTube mungkin akan dinonaktifkan," bunyi keterangan dari YouTube.

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengonfirmasi bahwa pihak YouTube telah menyerahkan surat kepatuhan untuk mengimplementasikan peraturan tersebut. Penyerahan dokumen dilakukan secara resmi di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat.

"Pada hari ini pemerintah mengapresiasi karena YouTube telah mengantarkan surat kepatuhan. Surat kepatuhannya sudah diserahkan langsung secara resmi," ujar Meutya Hafid, Menteri Komdigi.

Langkah YouTube ini merupakan bagian dari komitmen terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Hingga saat ini, tercatat tujuh platform besar termasuk X, TikTok, Instagram, Facebook, Threads, dan Bigo Live telah menyatakan kepatuhan mereka.

"Kami melihat delapan platform ini sebagai role model. Jika mau, pasti bisa," tegas Meutya.

PP TUNAS mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk melakukan verifikasi usia secara ketat dan menyediakan fitur kontrol orang tua. Selain pemblokiran akun mandiri, platform dilarang melakukan penargetan iklan berdasarkan profil data perilaku kepada pengguna remaja di bawah umur.

Pemerintah menyarankan pengguna yang terdampak untuk beralih ke YouTube Kids atau menggunakan fitur Parental Control seperti Google Family Link. Berdasarkan Pasal 16A dan 16B UU ITE, platform yang melanggar ketentuan ini terancam sanksi administratif hingga pemutusan akses total.

Artikel terkait

Rekomendasi