YLKI Desak Prioritas Penanganan Korban Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL

YLKI Desak Prioritas Penanganan Korban Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL
Foto: Ilustrasi YLKI Desak Prioritas Penanganan Korban Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan bahwa pemulihan para korban harus menjadi fokus utama dalam insiden tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

Dilansir dari Money, kecelakaan tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada bagian belakang gerbong KRL setelah dihantam lokomotif kereta jarak jauh. Pengurus Harian YLKI, Rio Priambodo, menuntut pertanggungjawaban penuh operator terhadap seluruh penumpang yang terdampak.

"Perlindungan korban harus menjadi prioritas utama, baik untuk korban luka maupun korban meninggal dunia, termasuk pemulihan fisik dan psikologis," ujar Rio Priambodo, Pengurus Harian YLKI.

Rio menilai kegagalan sistem keselamatan di tengah kemajuan teknologi merupakan persoalan serius yang memerlukan evaluasi mendalam. Pihaknya mencurigai adanya kelemahan pada mekanisme pengamanan dini yang seharusnya dapat mencegah benturan antar-rangkaian kereta tersebut.

"Di era teknologi saat ini, kegagalan sistem keselamatan adalah indikasi serius yang tidak boleh diabaikan," tegas Rio Priambodo, Pengurus Harian YLKI.

Selain masalah teknis, YLKI mendorong percepatan pemberian santunan bagi para korban melalui proses yang transparan dan tidak birokratis. Rio juga mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk segera mengungkap akar permasalahan dari insiden maut ini.

"Investigasi harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan apakah ini akibat force majeure atau ada indikasi kelalaian," kata Rio Priambodo, Pengurus Harian YLKI.

Lembaga perlindungan konsumen ini juga mengusulkan pemisahan jalur antara kereta jarak jauh dan kereta komuter untuk meminimalisir risiko serupa di masa depan. Langkah ini dinilai krusial untuk menjamin keamanan hak dasar konsumen transportasi publik di Indonesia.

"YLKI mendorong adanya pembenahan sistem jalur kereta api, termasuk pemisahan jalur kereta jarak jauh dan kereta komuter, guna meningkatkan keselamatan dan mengurangi risiko kecelakaan," ujar Rio Priambodo, Pengurus Harian YLKI.

Reformasi sistem keselamatan transportasi secara menyeluruh dianggap menjadi keharusan agar kejadian yang menyebabkan kepanikan hebat di peron stasiun ini tidak terulang kembali.

"Keselamatan konsumen merupakan hak dasar yang harus dijamin oleh negara dan pelaku usaha. Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi publik di Indonesia," tegas Rio Priambodo, Pengurus Harian YLKI.

Hingga Selasa, 28 April 2026, sejumlah petugas masih melakukan proses evakuasi terhadap badan KRL yang rusak di lokasi kejadian. Gerbong khusus perempuan dilaporkan mengalami kerusakan paling fatal dalam insiden tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi