Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh melaporkan adanya lonjakan kasus yang sangat signifikan terkait warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak penipuan kerja daring di Kamboja.
Hingga penghujung Mei 2026, tercatat lebih dari 10.000 WNI telah melaporkan diri dan mengharapkan bantuan pemerintah untuk bisa segera dipulangkan ke tanah air.
Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh, Krishnajie, menjelaskan bahwa permintaan bantuan dari para WNI yang terjebak dalam pusaran penipuan digital ini terus mengalir deras.
Setiap harinya, jumlah warga yang berhasil meloloskan diri dari jeratan sindikat tersebut dan meminta fasilitasi kepulangan terus mengalami peningkatan yang cukup drastis.
“Jumlah WNI yang mengajukan fasilitasi kepulangan terus bertambah setiap harinya,” ungkap Krishnajie dalam keterangan resminya pada Selasa (2/6/2026).
Menurut Krishnajie, membeludaknya angka permohonan bantuan ini menjadi bukti nyata bahwa modus penipuan lowongan kerja dengan iming-iming gaji tinggi masih sangat marak di Kamboja.
Praktik ilegal ini terus memakan korban, terutama bagi warga negara kita yang tengah berupaya mencari peluang penghidupan yang lebih baik di luar negeri.
Data Lonjakan Kasus Penipuan di Kamboja
Berdasarkan catatan statistik dari KBRI Phnom Penh, per 31 Mei 2026, terdapat 10.151 WNI yang secara resmi meminta bantuan pemulangan setelah keluar dari jeratan sindikat penipuan daring.
Angka ini menunjukkan tren peningkatan yang sangat mengkhawatirkan jika dibandingkan dengan data pada periode tahun-tahun sebelumnya.
Perbandingan data kasus penipuan kerja daring yang melibatkan WNI di Kamboja:
| Periode Waktu | Jumlah Kasus/Laporan WNI |
|---|---|
| Januari - Desember 2025 | 5.088 Kasus |
| Januari - Mei 2026 | 10.287 Kasus |
| WNI Berhasil Dipulangkan (Mei 2026) | 3.879 Orang |
Data di atas memperlihatkan bahwa hanya dalam kurun waktu lima bulan di tahun 2026, jumlah korban sudah mencapai dua kali lipat dari total kasus sepanjang tahun 2025.
Hingga saat ini, baru sekitar 3.879 orang yang berhasil dipulangkan, sementara ribuan lainnya masih menunggu proses penanganan lebih lanjut oleh pihak kedutaan dan otoritas lokal.
Kendala Administrasi dan Kapasitas Penampungan
Krishnajie memaparkan bahwa rata-rata ada lebih dari 100 orang WNI yang melapor ke pihak KBRI setiap harinya dengan berbagai persoalan dokumen.
Banyaknya jumlah laporan ini membuat durasi penanganan serta proses pemulangan menjadi jauh lebih lama dari biasanya karena keterbatasan sumber daya.
Mayoritas korban yang datang meminta pertolongan sudah tidak lagi memegang paspor karena dokumen mereka disita secara paksa oleh sindikat atau hilang saat bekerja.
Kondisi ini diperparah dengan banyaknya korban yang terjerat denda tinggal melebihi batas waktu atau overstay dengan nilai nominal yang sangat fantastis.
Menyikapi hal tersebut, pihak KBRI Phnom Penh harus bekerja keras menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) serta memverifikasi identitas setiap individu secara teliti.
Pihak kedutaan juga aktif bernegosiasi dengan pemerintah Kamboja guna mendapatkan keringanan atau penghapusan denda administratif bagi para korban penipuan tersebut.
Langkah penanganan yang dilakukan oleh pihak KBRI selama masa tunggu kepulangan:
- Penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai pengganti dokumen yang hilang.
- Proses verifikasi identitas korban secara mendalam untuk memastikan kewarganegaraan.
- Koordinasi intensif dengan otoritas Kamboja terkait pembebasan denda overstay.
- Penyediaan fasilitas tempat penampungan sementara bagi warga yang kesulitan ekonomi.
Namun, pihak kedutaan mengakui bahwa saat ini kapasitas rumah singgah atau tempat penampungan sementara sudah terisi penuh akibat ledakan jumlah korban.
Kondisi ini memaksa sebagian WNI lainnya untuk mencari tempat tinggal sendiri dan menanggung kebutuhan logistik harian secara mandiri selama proses administrasi berjalan.
Imbauan Keamanan bagi Calon Pekerja Migran
Krishnajie mengimbau kepada warga yang dokumennya sudah lengkap dan telah mendapat dispensasi denda untuk segera melakukan perjalanan pulang ke Indonesia.
Hal ini bertujuan agar tim di kedutaan dapat memberikan ruang dan fokus lebih maksimal dalam menangani kasus-kasus lain yang masih dalam tahap awal.
KBRI Phnom Penh juga mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja di luar negeri lewat media sosial.
Masyarakat diminta untuk selalu curiga terhadap lowongan kerja yang menjanjikan upah besar namun memiliki prosedur rekrutmen yang tidak transparan atau tidak resmi.
Pastikan untuk selalu mengecek legalitas perusahaan pemberi kerja serta memastikan jalur keberangkatan sesuai dengan aturan penempatan tenaga kerja yang berlaku.
Langkah preventif ini sangat krusial agar tidak ada lagi warga negara kita yang terjebak dalam praktik perdagangan orang atau sindikat penipuan lintas negara.