Seorang pria berkebangsaan Inggris dengan inisial DJR (53) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang detensi Kantor Imigrasi Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 21 April 2026. Penemuan jenazah tersebut terjadi saat yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran izin tinggal.
Kematian warga negara asing tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah, sebagaimana dilansir dari Kompas. DJR sebelumnya telah diamankan oleh petugas Imigrasi sejak Senin, 20 April 2026, untuk pemeriksaan administratif lebih lanjut sebelum akhirnya ditemukan tidak bernyawa di lokasi kejadian.
Kecurigaan petugas muncul saat pria tersebut berada di dalam kamar mandi dalam waktu yang lama. Irvan menjelaskan bahwa laporan mengenai kondisi deteni yang mencurigakan masuk pada sore hari sekitar pukul 15.45 WIB.
"Pada hari Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 15.45 WIB, petugas menerima laporan adanya kecurigaan terhadap kondisi deteni yang berada di dalam kamar mandi ruang detensi," jelas Irvan Triansyah, Kepala Kantor Imigrasi Depok.
Setelah mendapati laporan tersebut, petugas segera melakukan pengecekan dari luar namun tidak mendapatkan respons dari DJR. Upaya pembukaan paksa pintu kamar mandi kemudian dilakukan untuk memastikan kondisi pria asal Inggris tersebut secara langsung.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya DJR. Kami berkomitmen untuk menangani peristiwa ini secara profesional dan bertanggung jawab," kata Irvan Triansyah, Kepala Kantor Imigrasi Depok.
Pihak Imigrasi telah berkoordinasi dengan kepolisian dan fasilitas kesehatan yang kemudian menyatakan DJR meninggal dunia di lokasi. Saat ini, koordinasi terus dijalankan dengan Perwakilan Pemerintah Inggris dan pihak keluarga di Indonesia guna menangani proses pemulangan atau langkah hukum berikutnya.