Seorang warga negara Inggris berinisial DJR (53) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang detensi Kantor Imigrasi Depok, Jawa Barat, pada Selasa (21/4/2026) sore. Penemuan ini dikonfirmasi oleh kepolisian setelah korban sempat ditahan akibat dugaan pelanggaran izin tinggal.
Peristiwa tragis ini bermula ketika petugas imigrasi menyadari keberadaan DJR tidak terlihat di dalam ruang tahanan sementara pada pukul 15.20 WIB. Pencarian dilakukan hingga ke area toilet, namun tidak ada jawaban dari balik pintu yang terkunci rapat dari sisi dalam.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan kronologi penemuan jasad tersebut, sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan membongkar akses masuk karena situasi yang mencurigakan.
ÔÇ£Saat ditemukan, pintu dalam keadaan terkunci dari dalam,ÔÇØ ujar Made saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/4/2026).
Penjelasan lebih lanjut mengenai posisi tubuh korban saat ditemukan di dalam fasilitas kamar mandi tersebut juga dipaparkan oleh pihak kepolisian. DJR ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi fisik yang menunjukkan indikasi tindakan mengakhiri hidup.
"Petugas mendobrak pintu toilet, dan ternyata korban berada di dalam kamar mandi dengan keadaan gantung diri dengan posisi kaki ke belakang dan badan condong ke depan," kata Made.
Pemeriksaan awal oleh tim identifikasi di lokasi kejadian tidak menunjukkan adanya indikasi penganiayaan atau kekerasan luar pada tubuh korban. Polisi mendasari dugaan bunuh diri ini pada temuan jejak fisik yang spesifik pada bagian leher pria berkebangsaan Inggris tersebut.
Meski indikasi awal mengarah pada tindakan mandiri, kepolisian tetap melakukan prosedur medis formal untuk memperkuat bukti penyebab kematian. Jenazah korban telah dievakuasi ke fasilitas medis Polri untuk pemeriksaan mendalam.
ÔÇ£Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum et repertum,ÔÇØ ucap Made.
Sebelum insiden ini terjadi, DJR diketahui sedang dalam pengawasan pihak otoritas keimigrasian sejak Senin (20/4/2026). Pihak berwenang mengamankan pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dokumen dan masa berlaku izin tinggalnya di Indonesia.
Penyelidikan saat ini terus dikembangkan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di internal Kantor Imigrasi Depok. Langkah ini diambil untuk mendalami situasi sebelum korban ditemukan tewas di ruang detensi tersebut.