Seorang warga negara Inggris berinisial DJR (53) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang detensi Kantor Imigrasi Depok, Jawa Barat, pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 15.45 WIB. Penemuan jenazah ini terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap para deteni di fasilitas tersebut.
Insiden bermula ketika petugas merasa curiga karena tidak ada respons dari dalam kamar mandi saat dilakukan pengecekan. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Megapolitan, pihak berwenang terpaksa membuka paksa pintu untuk memastikan kondisi pria berkebangsaan asing tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Depok Irvan Triansyah memberikan keterangan mengenai kronologi awal penemuan korban yang dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri. Upaya pemeriksaan awal oleh petugas di lokasi tidak membuahkan hasil karena subjek tidak menunjukkan reaksi sama sekali.
"Pada hari Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 15.45 WIB, petugas menerima laporan adanya kecurigaan terhadap kondisi deteni yang berada di dalam kamar mandi ruang detensi," ujar Irvan.
Penjelasan lebih lanjut mengenai evakuasi paksa pintu kamar mandi disampaikan oleh pihak imigrasi guna menindaklanjuti kecurigaan petugas lapangan. Tindakan darurat ini diambil setelah serangkaian panggilan terhadap DJR tidak kunjung dijawab dari dalam ruangan.
"Setelah pintu berhasil dibuka, ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri," kata Irvan.
Pasca penemuan tersebut, koordinasi langsung dilakukan dengan pihak kepolisian serta tim medis untuk prosedur penanganan jenazah. Tim medis yang datang ke lokasi kemudian melakukan pemeriksaan fisik luar untuk mengonfirmasi status kondisi vital dari warga negara Inggris tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan dinyatakan telah meninggal dunia," imbuh Irvan.
Meskipun kepastian kematian telah dikonfirmasi, penyebab spesifik wafatnya DJR belum diungkapkan oleh pihak otoritas imigrasi. Selain itu, belum ada rincian mengenai prosedur pemberian izin penggunaan kamar mandi bagi deteni sebelum insiden tragis ini terjadi.
Sebagai informasi latar belakang, DJR sebelumnya diamankan oleh petugas Imigrasi Depok pada Senin (20/4/2026) atas dugaan pelanggaran izin tinggal. Proses pemeriksaan lanjutan terhadap dirinya baru berlangsung satu hari sebelum ia akhirnya ditemukan tutup usia di ruang tahanan sementara.
Pihak Kantor Imigrasi Depok menyatakan komitmen mereka untuk tetap bersikap kooperatif dalam proses investigasi peristiwa ini. Ucapan duka cita secara resmi disampaikan kepada pihak keluarga atau perwakilan negara asal korban atas kejadian yang menimpa deteni tersebut.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya DJR. Kami berkomitmen untuk menangani peristiwa ini secara profesional dan bertanggung jawab," ucap Irvan.