Wikimedia Foundation mulai melakukan proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) setelah menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta pada Selasa (28/4/2026). Langkah ini ditempuh pengelola Wikipedia untuk memenuhi regulasi hukum yang berlaku guna menghindari ancaman pemblokiran akses layanan di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid menyatakan bahwa pihak Wikimedia telah memulai tahapan administratif pendaftaran tersebut. Penegasan ini dilansir dari Nasional sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan seluruh platform digital mematuhi aturan nasional.
"Sudah ada kesepakatan, termasuk komitmen kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Meutya, Menteri Komunikasi dan Digital.
Meutya menjelaskan bahwa kewajiban menjadi PSE merupakan aturan lama yang mengikat seluruh penyelenggara sistem tanpa terkecuali. Kebijakan ini diterapkan sebagai standar operasional bagi penyedia layanan digital di tanah air.
"Semua PSE wajib daftar. Baik itu PSE mancanegara maupun lokal, baik itu laba maupun nirlaba," kata Meutya, Menteri Komunikasi dan Digital.
Tujuan utama dari kebijakan pendaftaran ini adalah untuk memberikan proteksi kepada masyarakat luas. Pemerintah memandang kepatuhan regulasi sebagai instrumen penting dalam menjaga ketertiban hukum di ruang siber.
"Ini dalam kerangka perlindungan pengguna dan penegakan hukum. Semua platform harus patuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia," lanjut Meutya, Menteri Komunikasi dan Digital.
Situasi ini bermula dari pengumuman komunitas Wikimedia Indonesia mengenai adanya risiko penghentian akses terhadap Wikipedia dan Wikimedia Commons. Ketegangan sempat terjadi ketika pihak kementerian memberikan tenggat waktu singkat bagi yayasan tersebut.
"Situs web Proyek Wikimedia, termasuk Wikipedia, akan diblokir oleh Kemkomdigi dalam waktu 7 hari kerja jika tidak mendaftar sebagai PSE lingkup privat di Indonesia," bunyi pernyataan pihak Wikimedia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar memberikan penekanan terhadap pentingnya ekosistem digital yang tertib. Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan sanksi berat bagi platform yang mengabaikan kewajiban administratif ini.
"Jika masih belum ada kepatuhan terhadap hukum di Indonesia maka kami akan mengambil langkah tegas berupa pemblokiran," ujar Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
Kekhawatiran publik muncul mengingat peran vital Wikipedia sebagai sumber informasi pendidikan. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyoroti bagaimana pembatasan akses dapat merugikan kebutuhan data harian masyarakat.
"Wikipedia telah menjadi rujukan utama dalam pendidikan, penelitian, maupun kebutuhan informasi sehari-hari. Mengurangi akses terhadap layanan ini tentu dapat menimbulkan dampak yang tidak diinginkan bagi masyarakat," ujar Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR RI.
Meskipun demikian, Dave mendukung penegakan kedaulatan hukum Indonesia atas platform internasional. Ia memandang kepatuhan adalah bentuk penghormatan terhadap aturan main di dalam negeri.
"Setiap platform digital, baik lokal maupun internasional, termasuk Wikimedia Foundation, perlu menghormati dan mematuhi ketentuan tersebut sebagai wujud penghargaan terhadap kedaulatan hukum Indonesia," kata Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR RI.
DPR mendorong adanya dialog yang terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai fungsi regulasi. Transparansi dinilai mampu meredam kekhawatiran terkait isu pembatasan kebebasan berekspresi.
"Penjelasan yang transparan akan membantu tercapainya kepatuhan tanpa menimbulkan kesan adanya pembatasan terhadap kebebasan berekspresi di ruang digital," pungkas Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR RI.
Meutya Hafid juga membandingkan tingkat kepatuhan Wikimedia dengan platform besar lainnya yang sudah lebih dulu melakukan aksi nyata dalam moderasi konten. Salah satunya adalah tindakan penonaktifan jutaan akun yang dianggap menyalahi ketentuan.
"Artinya TikTok menjadi platform pertama yang memberikan tidak hanya komitmen tapi secara real angka-angka yang memang sudah dinonaktifkan," ujar Meutya, Menteri Komunikasi dan Digital.
Kementerian kini menetapkan batas waktu bagi platform lain untuk melakukan penilaian mandiri terkait kepatuhan mereka. Seluruh penyelenggara sistem elektronik diharapkan segera menyelesaikan kewajibannya sebelum tenggat waktu yang ditentukan pada awal Juni.
"Kami mengingatkan platform lain untuk segera melakukan self-assessment dengan batas waktu 6 Juni tahun ini," ujar Meutya, Menteri Komunikasi dan Digital.