WIKA Raih Kesepakatan Restrukturisasi Obligasi dan Sukuk

WIKA Raih Kesepakatan Restrukturisasi Obligasi dan Sukuk
Foto: Ilustrasi WIKA Raih Kesepakatan Restrukturisasi Obligasi dan Sukuk.

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) sukses mengantongi dukungan penuh dari para pemegang obligasi dan sukuk dalam rangkaian rapat umum yang digelar pada 20 hingga 22 April 2026. Persetujuan ini menjadi bagian dari transformasi strategis perusahaan dalam upaya penyehatan fundamental keuangan.

Dilansir dari Detik Finance, hasil pemungutan suara dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) tersebut mencatatkan kehadiran kuorum yang menyepakati seluruh usulan perseroan. Keputusan ini mencakup penyesuaian jadwal pembayaran kupon dan perpanjangan masa jatuh tempo pokok.

Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito, menilai capaian ini sebagai titik balik krusial bagi stabilitas internal perusahaan konstruksi pelat merah tersebut.

"Persetujuan yang diberikan menunjukkan kepercayaan para pemegang obligasi dan sukuk terhadap langkah penyehatan yang kami jalankan. Ini menjadi landasan penting bagi WIKA untuk menjaga keberlangsungan usaha serta memperkuat struktur keuangan ke depan," ujar Agung, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2026).

Kesepakatan ini mencakup sejumlah instrumen keuangan, di antaranya Obligasi PUB I Tahap I dan II, PUB II Tahap I dan II, PUB III Tahap I, serta Sukuk PUB I Tahap II. Selain penjadwalan ulang, pemegang efek juga menyetujui penyesuaian denda dalam perjanjian serta pelonggaran ketentuan rasio keuangan yang sebelumnya sempat menyebabkan kondisi kelalaian.

WIKA mendapatkan dukungan kuat dari Danantara selaku pemegang saham mayoritas untuk menjalankan disiplin tata kelola perusahaan. Penyehatan ini diharapkan mampu memulihkan kinerja operasional demi mendukung proyek infrastruktur nasional secara berkelanjutan.

Artikel terkait

Rekomendasi