Kegiatan penambangan PT Weda Bay Nickel (WBN) di Halmahera Tengah, Maluku Utara, diproyeksikan berhenti beroperasi sementara mulai pertengahan Mei 2026. Keputusan ini diambil menyusul habisnya kuota produksi bijih nikel tahunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam rencana kerja perusahaan.
Dilansir dari Ekonomi, Eramet selaku induk usaha mengungkapkan bahwa WBN hanya memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) awal sebesar 12 juta wet metric ton (Mwmt) untuk tahun 2026. Jumlah produksi tersebut diperkirakan akan mencapai batas maksimal pada pertengahan bulan depan.
Manajemen Eramet menjelaskan kondisi operasional perusahaan dalam laporan kinerja kuartal I/2026 yang dirilis pada Selasa, 28 April 2026. Saat ini perusahaan sedang bersiap untuk memasuki fase pemeliharaan aset sembari menunggu kepastian dari otoritas terkait.
"Produksi berdasarkan RKAB awal 12 Mwmt akan tercapai pada pertengahan Mei sehingga tambang bersiap untuk masuk fase care and maintenance sambil menunggu revisi izin," demikian pernyataan manajemen.
Kekosongan aktivitas penambangan ini diprediksi akan memengaruhi distribusi bahan baku ke kawasan industri Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Meskipun operasional komersial dengan IWIP terhenti, fasilitas pengolahan nickel pig iron (NPI) dipastikan tetap berjalan menggunakan stok bijih nikel yang masih tersisa.
Langkah penghentian sementara tersebut merupakan strategi jangka pendek untuk menjaga stabilitas produksi di sektor hilir. Pihak Eramet juga berkomitmen untuk melakukan mitigasi dampak sosial terhadap para pekerja, mitra kontraktor, serta komunitas di wilayah lingkar tambang.
Pembatasan kuota ini mencerminkan kebijakan ketat pemerintah dalam mengendalikan suplai nikel nasional demi menjaga stabilitas harga di pasar global. Pada tahun 2025, WBN tercatat mengantongi kuota hingga 42 Mwmt, namun angka tersebut merosot lebih dari 70 persen pada tahun 2026.
Penurunan drastis kuota terjadi di tengah performa penjualan yang signifikan, di mana pada kuartal I/2026 penjualan eksternal mencapai 8,3 Mwmt atau tumbuh 54 persen secara tahunan. Percepatan realisasi penjualan inilah yang mengakibatkan sisa kuota produksi menipis lebih cepat dari estimasi semula.
Pihak manajemen kini sedang mengupayakan permohonan revisi RKAB untuk menambah kapasitas produksi guna memenuhi permintaan kawasan industri yang diproyeksikan menembus 100 Mwmt per tahun.
"Permohonan revisi atas RKAB awal yang diperoleh untuk tahun 2026 saat ini sedang diajukan kepada otoritas terkait. Permohonan ini telah dimulai melalui proses normal dan konsisten dengan kapasitas produksi tambang dan tingkat yang diizinkan pada tahun-tahun sebelumnya," kata manajemen.
Proses pengajuan revisi ini diharapkan dapat segera mendapat lampu hijau agar aktivitas operasional di hulu dapat kembali normal. Saat ini, PT Weda Bay Nickel masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah mengenai usulan penambahan kuota produksi tersebut.