Seorang pria berinisial Muhamad Rizki Romdani (30) melaporkan tindakan intimidasi oleh sekelompok penagih utang atau debt collector di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (21/4/2026). Peristiwa yang bermula dari upaya penarikan paksa kendaraan ini berujung pada laporan polisi setelah video adu mulut di kantor polisi viral.
Dilansir dari Megapolitan, insiden tersebut memicu perhatian publik setelah Rizki mengunggah protes kerasnya terhadap lambannya penanganan di kantor polisi setempat. Rizki mengklaim bahwa dirinya dicegat saat sedang bersama istrinya sebelum diarahkan untuk menyelesaikan persoalan di kepolisian.
"Negara tidak boleh kalah oleh premanisme. 15 menit tidak ada keputusan dari Polsek Pasar Kemis, saya akan telpon 110, di sini ada bukti bahwa negara akan kalah oleh premanisme," ujar Rizki, warga Pasar Kemis.
Perselisihan tersebut berawal di sebuah area restoran cepat saji ketika lima orang yang mengaku sebagai pihak ketiga dari perusahaan pembiayaan menghentikan kendaraan Rizki. Korban menyatakan bahwa para pelaku sempat melakukan tindakan fisik terhadap kendaraan miliknya di depan umum.
ÔÇ£Awalnya saya dan istri lagi ngopi di Bumi Indah. Pas mau pulang, tiba-tiba ada sekitar lima orang yang mengaku dari debt collector,ÔÇØ kata Rizki.
Meskipun Rizki telah menunjukkan bukti penguasaan kendaraan yang sah, para penagih utang tersebut tetap bersikeras untuk menyita unit mobil yang sedang digunakan. Hal ini mendorong Rizki untuk segera menghubungi layanan darurat kepolisian guna meminta perlindungan.
ÔÇ£Saya sudah jelaskan duduk perkaranya, termasuk bukti-bukti yang saya punya. Tapi mereka tetap kekeh mau ambil mobil saya,ÔÇØ kata Rizki.
Ketegangan berlanjut hingga ke markas kepolisian karena tidak adanya titik temu antara kedua belah pihak hingga sore hari. Rizki merasa kecewa karena perwakilan perusahaan pembiayaan yang hadir dianggap tidak menguasai duduk perkara kasus tersebut.
ÔÇ£Akhirnya kami sepakat ke Polsek Pasar Kemis,ÔÇØ imbuh Rizki.
Selama proses mediasi yang berlangsung berjam-jam, Rizki mengeluhkan ketidakpastian status hukum atas kendaraan dan keamanan dirinya. Ia merasa penanganan di kepolisian tidak memberikan solusi yang tegas saat intimidasi masih terus terjadi di area kantor polisi.
ÔÇ£Saya sudah minta kejelasan posisi saya seperti apa, tapi sampai berjam-jam belum ada keputusan,ÔÇØ jelas Rizki.
Puncak kekesalan Rizki terjadi saat salah satu oknum penagih utang melarangnya membawa pulang mobil tersebut dengan membawa-bawa nama institusi besar sebagai jaminan. Ia kemudian mencoba membuat laporan resmi namun mendapatkan respons yang dinilainya tidak simpatik.
ÔÇ£Dia bilang masih baru dan tidak tahu detail kasusnya. Jadi tidak ada titik terang juga,ÔÇØ kata Rizki.
Korban juga menceritakan bagaimana salah satu penagih utang memberikan ancaman verbal bahwa kendaraan tidak boleh berpindah tempat meski dirinya diizinkan pergi. Hal ini memicu perdebatan panas di hadapan petugas kepolisian yang berjaga.
ÔÇ£Dia bilang saya boleh pulang, tapi mobil harus tetap di situ. Bahkan saat saya minta Polsek bertindak tegas, dia (debt collector) langsung bilang 'enggak bisa, bekingan gue MabesÔÇÖ,ÔÇØ kata Rizki.
Kekecewaan Rizki bertambah ketika ia mencoba mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk mencari perlindungan hukum lebih lanjut. Ia mengaku mendapatkan jawaban yang menunjukkan kelelahan petugas di tengah situasi yang mendesak.
"Saya pergi ke ruang SPKT, 'Bang, saya mau bikin LP, kondisi saya di luar darurat di Polsek Pasar Kemis,' saya bilang. Terus kata orang yang di SPKT situ, 'Sabar Pak, saya juga capek'. Padahal dia enggak ngapa-ngapain saya lihat," kata Rizki.
Menanggapi laporan tersebut, pihak berwenang menyatakan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum. Kepolisian tengah mengumpulkan informasi tambahan terkait rekam jejak kasus tersebut di wilayah lain.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait dugaan unsur pidana, baik dari sisi laporan masyarakat maupun keterkaitan dengan kasus di wilayah hukum lain,ÔÇØ kata Humaedi, Kapolsek Pasar Kemis AKP.