Masyarakat Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, beramai-ramai memanfaatkan jasa Rumah Potong Hewan (RPH) untuk menyembelih hewan kurban pada hari kedua Idul Adha, Kamis (28/5/2026). Fasilitas ini dipilih karena prosesnya yang dinilai lebih cepat, hemat biaya, serta menghasilkan daging yang higienis sesuai dengan standar kesehatan.
Penggunaan jasa RPH ini membuat warga tetap harus membawa pulang daging yang telah dikuliti untuk dipotong menjadi ukuran lebih kecil sebelum didistribusikan. Berdasarkan laporan dari Media Indonesia, sebanyak dua unit RPH modern telah beroperasi di Kabupaten Brebes, yakni RPH Brebes dan RPH di Desa Jatibarang, Kecamatan Jatibarang.
Salah seorang warga Desa Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, Arif Himawan, menggunakan jasa RPH Brebes untuk menyembelih dua ekor sapi milik keluarga Bani Abdillah Ismail. Ia harus mengantre bersama warga lainnya karena tingginya minat masyarakat setempat pada momentum Idul Adha tahun ini.
"Kami menyerahkan dua ekor sapi ke Rumah Potong Hewan (RPH) Brebes sehari sebelum Hari Raya Idul Adha. Tapi, karena harus mengantre dengan warga lain yang juga memotong hewan kurbannya di tempat itu, baru hari ini bisa dipotong," ujar Arif Himawan, perwakilan warga.
Arif menyatakan bahwa efisiensi waktu serta biaya yang terjangkau menjadi alasan utama keluarganya memilih tempat pemotongan resmi tersebut.
"Untuk dua ekor sapi hanya dikenakan biaya Rp1,5 juta," terang Arif Himawan.
Selain faktor ekonomi, aspek kebersihan dan kesehatan daging yang dihasilkan dari proses pemotongan juga menjadi prioritas bagi keluarganya guna menjaga keamanan konsumsi masyarakat penerima kurban.
"Yang penting kondisi dagingn sapinya memenuhi standar kesehatan. Karena kami juga tidak ingin warga yang menerima daging terkena penyakit akibat kondisi daging yang tidak sehat," ucap Arif Himawan.
Pihak otoritas kesehatan hewan setempat mencatat adanya puluhan hewan kurban yang didaftarkan untuk disembelih di RPH Brebes hingga tiga hari setelah Idul Adha.
"Kami menyediakan kuota hingga empat puluh enam ekor sapi yang sudah terdaftar untuk disembelih di RPH Brebes ini," kata Budi Santoso, Kepala Bidang/Kabid Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKH Kabupaten Brebes.
Petugas medis di lapangan juga menerapkan prosedur ketat dengan memeriksa organ dalam setiap hewan guna mengantisipasi penularan penyakit kurban.
"Di RPH ini juga dilakukan pemeriksaan post mortem pada organ tubuh sapi yang telah dipotong terutama pada bagian hati yang sering terdapat cacing hati," ujar Budi Santoso.
Sejauh ini, petugas baru mengidentifikasi minimal temuan klinis parasit pada organ hewan yang disembelih di lokasi tersebut.
"Tapi masih bisa dikonsumsi karena sarang cacing pada hati sudah dibuang oleh tim kesehatan hewan," jelas Budi Santoso.
Proses penyembelihan di kedua RPH modern Kabupaten Brebes tersebut ditangani langsung oleh juru sembelih halal yang telah memiliki sertifikat resmi guna menjamin keabsahan syariat dan kehalalan daging.