Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas demi menjamin keselamatan jemaah haji yang masuk dalam kategori rentan selama berada di Mina. Jemaah yang berusia lanjut atau memiliki penyakit penyerta kini diimbau untuk membadalkan prosesi lempar jumrah.
Instruksi ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, guna mencegah risiko kesehatan yang fatal. Langkah tersebut diambil karena rute perjalanan menuju Jamarat cukup menantang secara fisik.
Prioritas Keselamatan Jemaah Berisiko Tinggi
Dahnil menekankan bahwa jemaah yang memiliki kondisi medis tertentu tidak diperkenankan berjalan kaki dari maktab menuju lokasi lempar jumrah. Para ketua kloter telah diinstruksikan untuk memfasilitasi pembadalan bagi jemaah yang tidak mampu secara fisik.
Kondisi jemaah yang menjadi perhatian khusus meliputi gangguan pernapasan, penyakit jantung, obesitas, hingga kelelahan ekstrem. Melalui kebijakan ini, diharapkan angka jemaah yang masuk ke pos kesehatan dapat diminimalisir secara signifikan.
Kategori jemaah yang sangat dianjurkan untuk membadalkan lempar jumrah adalah:
- Jemaah haji lanjut usia (lansia) yang fisiknya sudah mulai melemah.
- Jemaah yang memiliki riwayat komorbid seperti sesak napas atau penyakit jantung.
- Individu dengan kondisi obesitas yang kesulitan menempuh jarak jauh.
- Jemaah yang dinilai oleh petugas kesehatan tidak layak secara fisik untuk berjalan ke Jamarat.
Kebijakan ini merupakan respon atas evaluasi tahun-tahun sebelumnya di mana pos kesehatan sering kali penuh pada hari pertama di Mina. Kondisi tersebut dipicu oleh jemaah yang memaksakan diri lempar jumrah meski baru saja tiba dari Arafah dan Muzdalifah.
Fasilitas Mobil Golf dan Pengaturan Jadwal
Pemerintah Indonesia juga mengupayakan berbagai fasilitas tambahan untuk membantu mobilitas jemaah haji di area Mina. Tahun ini, terdapat inovasi berupa penyediaan transportasi khusus bagi jemaah yang membutuhkan bantuan medis mendesak.
Berikut adalah rincian bantuan dan fasilitas yang tersedia untuk jemaah selama di Mina:
| Fasilitas / Aturan | Keterangan dan Penjelasan |
|---|---|
| Mobil Golf | Tersedia 18 unit yang diizinkan beroperasi untuk mengangkut jemaah ke pos kesehatan. |
| Sewa Kursi Roda | Tersedia layanan resmi dari otoritas Arab Saudi jika jemaah membutuhkan bantuan di jalur Jamarat. |
| Waktu Larangan | Jemaah dilarang lempar jumrah pada pukul 10.00 hingga 15.00 karena cuaca terik. |
| Waktu Rekomendasi | Jemaah Indonesia disarankan melontar jumrah mulai pukul 16.00 hingga dini hari. |
Penggunaan mobil golf di Mina merupakan pencapaian baru setelah mendapatkan izin dari otoritas setempat. Fasilitas ini sangat krusial untuk mengevakuasi jemaah yang membutuhkan penanganan cepat menuju titik kesehatan terdekat.
Selain soal fisik, Dahnil juga meminta seluruh jemaah untuk mematuhi jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara. Kepatuhan terhadap jadwal ini penting untuk menghindari kepadatan massa dan sengatan cuaca panas yang ekstrem.
Pemilihan waktu lempar jumrah pada sore hingga dini hari dianggap lebih aman bagi kondisi fisik jemaah Indonesia. Dahnil menutup pesannya dengan mengingatkan agar jemaah tidak memaksakan diri jika kondisi cuaca sedang mencapai suhu tertinggi.