Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memperingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menyusun regulasi industri hasil tembakau guna mencegah pemutusan hubungan kerja massal bagi enam juta pekerja. Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada Rabu, 29 April 2026, sebagai respon atas rencana kebijakan ketat di sektor tersebut.
Dilansir dari Suara, sektor industri hasil tembakau (IHT) dinilai sebagai industri padat karya yang menyerap tenaga kerja sangat besar dari hulu sampai hilir. Afriansyah menyoroti bahwa merumuskan aturan tanpa perhitungan matang dapat berdampak fatal bagi stabilitas sosial dan ekonomi para buruh.
"Biaya untuk membunuh industri ini jauh lebih murah dibanding biaya untuk merehabilitasi orang-orang yang terdampak. Bahkan bisa jadi tidak pakai biayaÔÇöcukup satu dua regulasi saja," ujar Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Kekhawatiran utama muncul terkait kesiapan negara dalam melakukan mitigasi jika jutaan pekerja kehilangan mata pencaharian. Afriansyah menyebut proses pengalihan keahlian atau upskilling bagi jutaan orang membutuhkan sumber daya dan waktu yang tidak sedikit.
"Kalau 6 juta pekerja harus dialihkan ke sektor lain, negara siap belum? Jujur, saya melihat kita belum siap. Ini bukan pekerjaan mudah, apalagi skill mereka terbatas," tegas Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Sinkronisasi antar-kementerian diperlukan agar kebijakan kesehatan tidak berbenturan dengan aspek perlindungan tenaga kerja. Penekanan ini sejalan dengan pandangan dari pihak serikat pekerja yang melihat IHT sebagai aset ekonomi domestik yang krusial.
Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Hendry Wardana, turut menyoroti kebijakan fiskal dan pembatasan kadar tar serta nikotin yang dianggap mengancam keberlangsungan industri sigaret kretek tangan. Ia menegaskan bahwa industri ini merupakan simbol kemandirian karena rantai produksinya berasal dari dalam negeri.
"Kalau industri rokok dan tembakau dicekik, itu sama saja mencekik 6 juta orang. Ini bukan angka kecil," cetus Hendry Wardana, Ketua Umum FSP RTMM-SPSI.
Pemerintah diharapkan tetap menjaga ketersediaan lapangan kerja yang sudah ada di tengah upaya menarik investasi baru. Wamenaker berharap kebijakan akhir yang diambil oleh Presiden nantinya tetap mengutamakan perlindungan terhadap masyarakat kecil.
"Yang penting bagaimana kebutuhan orang banyak tetap terjaga," pungkas Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan.