Sekolah Wajib Bacakan Ikrar Pelajar Indonesia di Upacara Hardiknas 2026

Sekolah Wajib Bacakan Ikrar Pelajar Indonesia di Upacara Hardiknas 2026
Foto: Ilustrasi Sekolah Wajib Bacakan Ikrar Pelajar Indonesia di Upacara Hardiknas 2026.

Pemerintah mewajibkan seluruh satuan pendidikan formal di Indonesia untuk membacakan Ikrar Pelajar Indonesia dalam rangkaian upacara resmi Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Ketentuan ini menjadi bagian penting dalam peringatan yang jatuh pada tanggal 2 Mei mendatang.

Dilansir dari Suara, peringatan Hardiknas bertujuan untuk mengenang jasa Ki Hadjar Dewantara sekaligus memperkuat komitmen terhadap sektor pendidikan nasional. Pembacaan ikrar tersebut menjadi simbol kuat dari janji siswa dalam menuntut ilmu dan mencintai tanah air.

Naskah Ikrar Pelajar Indonesia dibacakan dengan khidmat oleh seluruh peserta didik setelah pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Petugas upacara biasanya memimpin pembacaan teks yang kemudian diikuti secara serempak oleh para siswa di lapangan upacara.

Teks ikrar ini menekankan pada lima poin utama perilaku siswa, mulai dari tanggung jawab akademis hingga sikap sosial terhadap guru dan orang tua. Berikut adalah naskah lengkapnya:

"Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk: belajar dengan baik; menghormati orang tua; menghormati guru; rukun sama teman; dan mencintai tanah air Indonesia."

Susunan Upacara Hardiknas 2026

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan pedoman resmi mengenai urutan upacara bendera. Protokol ini harus diikuti secara tertib oleh instansi pendidikan di seluruh Indonesia.

Rangkaian dimulai dengan pemimpin upacara memasuki lapangan, disusul kehadiran pembina upacara di mimbar kehormatan. Setelah laporan pemimpin upacara, bendera Merah Putih dikibarkan dengan iringan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Prosesi berlanjut pada mengheningkan cipta, pembacaan naskah Pancasila, dan Pembukaan UUD 1945. Setelah itu, barulah masuk ke agenda pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia yang dikhususkan bagi satuan pendidikan formal.

Agenda tambahan berupa pembacaan Keputusan Presiden tentang Satyalancana Karya Satya dan penyematan tanda jasa dapat dilakukan jika tersedia. Selanjutnya, pembina upacara akan menyampaikan amanat atau membacakan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Menjelang akhir, peserta akan menyanyikan lagu wajib nasional sebelum ditutup dengan pembacaan doa. Khusus untuk lingkungan sekolah, kegiatan dapat dimeriahkan dengan menyanyikan lagu Rukun Sama Teman secara bersama-sama setelah upacara dinyatakan selesai.

Artikel terkait

Rekomendasi