Lita Machfud Arifin Usulkan Unit Independen Tangani Kekerasan Seksual Kampus

Lita Machfud Arifin Usulkan Unit Independen Tangani Kekerasan Seksual Kampus
Foto: Ilustrasi Lita Machfud Arifin Usulkan Unit Independen Tangani Kekerasan Seksual Kampus.

Anggota Komisi X DPR RI Lita Machfud Arifin mengusulkan pembentukan unit khusus independen di perguruan tinggi untuk menangani kasus kekerasan seksual pada Jumat (17/4/2026). Langkah ini merespons dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) di Jakarta.

Pembentukan unit profesional tersebut dinilai krusial untuk melindungi korban yang sering menghadapi tekanan sosial maupun akademik. Dilansir dari Nasional, keberadaan lembaga ini bertujuan memastikan penanganan kasus berjalan tanpa adanya konflik kepentingan di internal institusi pendidikan.

Lita Machfud Arifin menekankan bahwa posisi korban sangat rentan terhadap berbagai risiko setelah melaporkan kejadian yang dialaminya.

"Sering kali korban berada dalam posisi rentan takut stigma, tekanan sosial, bahkan ancaman terhadap masa depan akademiknya. Karena itu respons awal dari institusi menjadi sangat krusial," kata Lita, Anggota Komisi X DPR RI.

Politisi tersebut juga menyoroti urgensi sinergi antara pihak kampus dengan aparat penegak hukum serta lembaga pendamping agar proses hukum berjalan menyeluruh.

"Yang paling penting adalah memastikan korban merasa aman, didengar, dan mendapatkan keadilan. Tanpa itu regulasi tidak akan berdampak nyata," ujarnya Lita, Anggota Komisi X DPR RI.

Penegasan mengenai fungsi kampus sebagai ruang yang aman bagi mahasiswa turut disampaikan guna mencegah terjadinya trauma yang lebih mendalam.

"Kampus harus menjadi tempat yang melindungi, bukan malah membuat korban semakin tertekan," katanya Lita, Anggota Komisi X DPR RI.

Pihak Universitas Indonesia sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) guna mengawal kasus di FH UI secara akuntabel. Rektor UI Heri Hermansyah menyatakan kesiapan institusi dalam mendalami akar permasalahan tersebut.

"Ke depan, kita perlu mendorong kajian yang lebih holistik dan multidisiplin untuk melihat akar persoalan secara menyeluruh. Dari situ kita dapat merumuskan metodologi yang lebih tepat agar peristiwa serupa dapat minimalkan," ujar Heri Hermansyah, Rektor UI.

Heri menambahkan bahwa kampus memiliki sumber daya akademik yang memadai untuk merumuskan strategi pencegahan kekerasan seksual di masa depan.

Artikel terkait

Rekomendasi