Usaha Penitipan Motor Stasiun Depok Baru Andalkan Kepercayaan

Usaha Penitipan Motor Stasiun Depok Baru Andalkan Kepercayaan
Foto: Ilustrasi Usaha Penitipan Motor Stasiun Depok Baru Andalkan Kepercayaan.

Kawasan Stasiun Depok Baru, Kota Depok, kini dipenuhi jasa penitipan sepeda motor yang dikelola warga untuk melayani kebutuhan ribuan komuter setiap harinya. Fenomena ini muncul sebagai solusi keterbatasan lahan parkir resmi di area stasiun, terutama bagi pekerja yang menuju Jakarta pada Rabu (29/4/2026), dilansir dari Megapolitan.

Bambang, salah satu pengelola yang telah beroperasi selama 15 tahun, menjadi salah satu pelopor bisnis ini dengan memanfaatkan ruko sewaan di Jalan Arif Rahman Hakim. Ia mengamati bahwa perubahan fungsi lahan usaha menjadi tempat penitipan motor terjadi karena tingginya permintaan masyarakat sekitar.

"Udah 15 tahun," kata Bambang.

Awalnya, ia melihat kapasitas parkir di dalam stasiun tidak sebanding dengan pertumbuhan jumlah kendaraan warga yang terus meningkat tajam. Keputusannya mengubah jenis usaha terbukti tepat karena warga lebih membutuhkan ruang untuk memarkirkan kendaraan mereka dengan aman.

"Kalau buat usaha udah enggak jalan gitu, jadi bukan usaha beginian ya. Karena orang lebih butuh tempat motor," kata Bambang.

Meskipun persaingan antarpenyedia jasa semakin ketat seiring perkembangan kawasan, Bambang mengaku mampu mempertahankan operasional berkat loyalitas dari para pelanggan setianya. Sebagian besar pengguna jasanya adalah wajah lama yang sudah ia kenal dengan sangat baik.

"Pelanggan tetap semua. Kalau Senin sampai Jumat itu pelanggan kita, dia (pelanggan) turun kereta radius 100 meter saja kita tahu. Motornya yang mana," ujar Bambang.

Keunikan sistem pengelolaan Bambang terletak pada peniadaan tiket fisik yang digantikan dengan ingatan kuat terhadap wajah dan kendaraan pelanggan demi menghindari risiko tertukar. Ia menilai sistem tiket justru rawan karena tiket sering hilang saat pelanggan berada di dalam kereta api.

"Dulu kita pakai nomor... Tapi banyak yang jatuh di kereta, nanti kan salah orang yang ngambil. Mendingan kita ngehadal orangnya," ucap Bambang.

Pria tersebut mematok tarif harian sebesar Rp 5.000 untuk parkir mulai pagi hingga tengah malam, sementara biaya untuk kendaraan yang menginap mencapai Rp 15.000 per malam. Pelanggannya didominasi oleh pekerja kantoran dan warga yang memiliki urusan harian di wilayah ibu kota.

"Jam 5 pagi sampai jam 12 malam itu cuma Rp 5.000. Tapi kalau nginep Rp 15.000," ujar Bambang.

Identitas pelanggan sangat beragam, mulai dari mereka yang pulang pergi setiap hari hingga warga yang menitipkan motor karena hendak bepergian ke luar kota dalam waktu lama. Durasi penitipan yang lama terkadang menimbulkan kendala administratif pada saat proses pengambilan kendaraan.

"Pekerja, kadang yang enggak pulang, kadang yang pulang kampung," kata Bambang.

Masalah biaya sering kali muncul ketika motor ditinggal hingga satu bulan tanpa komunikasi yang jelas dari pemilik kendaraan tersebut. Bambang menyebutkan sering terjadi negosiasi pembayaran yang alot pada kasus-kasus seperti ini.

"Kalau sudah sebulan, pembayarannya itu sudah enggak jelas lagi," kata Bambang.

Untuk menjaga kelancaran layanan selama 24 jam penuh, Bambang mempekerjakan satu karyawan yang berbagi tugas dengannya dalam dua pergantian waktu operasional setiap hari. Usaha ini mampu menampung kapasitas antara 100 hingga 200 unit sepeda motor secara bergantian.

"Pagi anak (karyawan) buka jam lima... Nanti dia datang jam 12.00 WIB, saya istirahat sampai jam 16.00 WIB," ujar Bambang.

Selain sistem tarif harian, ia juga menerapkan skema keanggotaan bagi pelanggan rutin yang membayar setiap bulan untuk memastikan ketersediaan ruang parkir. Loyalitas pelanggan di tempatnya bahkan tercatat ada yang mencapai belasan tahun sejak pelanggan tersebut baru berkeluarga.

"Selain harian, ada juga pelanggan member atau bulanan," kata Bambang.

Beberapa pengguna jasa bahkan sudah menggunakan layanannya sejak tahap awal pernikahan hingga anak-anak mereka beranjak remaja. Hal ini mempertegas faktor kepercayaan yang menjadi pondasi utama keberlangsungan bisnis informal di sekitar stasiun tersebut.

"Ada yang langganan dari baru nikah sampai anaknya SMP, sudah 10 tahun," ujar Bambang.

Rahmad, seorang warga Depok berusia 52 tahun, menyatakan bahwa ia rutin menggunakan jasa penitipan motor ini saat berbelanja kebutuhan rumah tangga di pasar sekitar. Kondisi pasar yang terlalu padat membuatnya memilih memarkirkan kendaraan di luar area pasar demi kenyamanan.

"Saya hampir setiap pagi ke pasar di sekitar sini, belanja kebutuhan rumah," kata Rahmad.

Ia menambahkan bahwa parkir di dalam pasar sering kali tidak tertata dengan baik sehingga menyulitkan akses keluar masuk kendaraan. Keluhan mengenai kesemrawutan di area parkir resmi pasar menjadi alasan utama ia beralih ke penitipan motor warga.

"Kalau di dalam pasar itu sering penuh, semrawut," ujarnya.

Meskipun pada awalnya sempat ragu, intensitas pertemuan yang tinggi dengan pengelola membuat Rahmad merasa aman menitipkan aset pribadinya di sana. Hubungan personal yang terbangun setiap hari menciptakan rasa aman tanpa memerlukan sistem administrasi yang kaku.

"Awalnya ya jujur agak ragu. Tapi karena tiap hari ketemu orangnya sama, lama-lama jadi kenal," kata Rahmad.

Senada dengan Rahmad, Yatna yang merupakan pekerja kantoran memilih metode park and ride guna menghindari kelelahan akibat kemacetan lalu lintas jika harus berkendara hingga ke Jakarta. Penggunaan moda transportasi kereta dinilai lebih efisien dari sisi biaya bahan bakar dan tenaga.

"Kalau bawa motor sampai Jakarta itu capek banget, macet, bensin juga boros," kata Yatna.

Baginya, menitipkan motor dan melanjutkan perjalanan dengan KRL memberikan kepastian waktu tiba di kantor yang lebih terukur dibandingkan menggunakan kendaraan pribadi. Strategi ini dianggap sangat membantu dalam menjaga kesehatan mental selama di perjalanan.

"Saya tidak stres di jalan, dan waktu juga lebih pasti," ujarnya.

Waldi, pelanggan lainnya, mengonfirmasi bahwa kemacetan parah di akses menuju Jakarta menjadi faktor pendorong utama bagi dirinya untuk meninggalkan motor di sekitar stasiun. Kecepatan waktu tempuh menggunakan kereta menjadi keunggulan yang tidak bisa didapatkan jika tetap menggunakan motor.

"Kalau ke Jakarta itu macet parah. Jadi lebih cepat kalau saya tinggal motor di sini," kata Waldi.

Seorang mahasiswa bernama Lusi juga sering memanfaatkan layanan tersebut meski hanya untuk durasi waktu yang pendek. Ia menganggap prosedur pencarian tempat parkir yang mudah jauh lebih penting daripada mencari lokasi parkir gratis yang sulit ditemukan.

"Lebih ribet kalau cari parkir gratis," ujarnya.

Keberadaan jasa penitipan ini juga memberikan dampak ekonomi berganda bagi usaha kecil lainnya di sekitar stasiun, seperti yang dirasakan Sofyan selaku pemilik warung kopi. Menurutnya, keramaian aktivitas komuter secara otomatis meningkatkan penjualan kebutuhan harian ringan para pengguna transportasi umum.

"Sejak banyak orang nitip motor di sekitar stasiun, otomatis warung juga ikut hidup," katanya.

Banyak pelanggan yang menyempatkan diri untuk berbelanja kebutuhan kecil seperti air mineral atau rokok sesaat sebelum berangkat atau setelah pulang kerja. Hal ini menunjukkan adanya ketergantungan ekonomi yang saling menguntungkan antarberbagai pelaku usaha di lingkungan tersebut.

"Jadi ibaratnya semua saling hidup," ujar Sofyan.

Hendra, pemilik warkop lainnya, menambahkan bahwa ekosistem ekonomi di sekitar stasiun mencakup penyedia jas hujan hingga bengkel kecil yang semuanya beroperasi atas dasar kepercayaan. Hubungan emosional antara penjaga dan pelanggan menjadi kunci utama tanpa adanya perjanjian tertulis secara formal.

"Bukan cuma parkir saja. Ada yang jual jas hujan, ada bengkel kecil," kata Hendra.

Ia menegaskan bahwa meskipun tidak ada kontrak hitam di atas putih, tingkat kepatuhan dan rasa percaya masyarakat sangat tinggi karena sudah mengenal sosok para pengelola di lapangan. Fenomena ini pun menarik perhatian para pakar ekonomi dan transportasi.

"Enggak ada kontrak apa-apa. Tapi orang percaya karena sudah kenal penjaga," ujarnya.

Pengamat ekonomi INDEF, M Rizal Taufikurahman, menyebut jasa penitipan ini sebagai respons cerdas ekonomi informal dalam mengisi celah kebutuhan transportasi komuter. Pendapatan bulanan dari sektor ini diperkirakan cukup signifikan sebagai sumber penghidupan baru bagi masyarakat lokal.

"Fenomena penitipan motor di sekitar stasiun mencerminkan respons cepat ekonomi informal terhadap kebutuhan first-mile/last-mile komuter," kata Rizal.

Berdasarkan hitungan potensial, omzet bulanan dari satu titik penitipan motor bisa mencapai kisaran Rp 7 juta hingga Rp 15 juta. Angka ini menunjukkan skala ekonomi yang tidak bisa dipandang sebelah mata meskipun operasionalnya dilakukan secara mandiri oleh warga.

"Ini menjadikannya sumber penghidupan baru yang inklusif," ujarnya.

Namun, Rizal juga memberikan catatan mengenai tantangan pencatatan kontribusi ekonomi dari sektor ini dalam data pemerintah. Karena sifatnya yang informal, sektor ini sering tidak masuk dalam pertimbangan pembuatan kebijakan publik oleh pemangku kepentingan.

"Kontribusinya cenderung tidak tercatat (informal), sehingga sering luput dari kebijakan," kata Rizal.

Dari perspektif transportasi, Deddy Herlambang menilai kehadiran parkir warga ini merupakan pendukung vital bagi keberhasilan layanan KRL sebagai transportasi massal. Tanpa adanya fasilitas parkir di dekat stasiun, minat masyarakat untuk menggunakan angkutan umum bisa menurun.

"Adanya parkir informal di stasiun-stasiun komuter sangat mendukung penggunaan angkutan umum massal KRL," katanya.

Meski mendukung sistem transportasi secara keseluruhan, Deddy menekankan bahwa pengelolaan parkir tersebut berada sepenuhnya di luar tanggung jawab pemerintah. Seluruh tanggung jawab operasional dan manajemen sepenuhnya dipegang oleh pengelola masing-masing tempat.

"Tanggung jawab parkir di stasiun-stasiun bukan tanggung jawab Pemerintah," ujarnya.

Ia juga mengingatkan tentang risiko-risiko yang mungkin timbul seperti kerusakan atau kehilangan unit kendaraan karena sistemnya tidak terintegrasi dengan sistem operasional stasiun. Standar pengamanan yang diterapkan pun bervariasi tergantung pada kebijakan pengelola setempat.

"Kalau parkir informal yang di luar stasiun tidak bisa diintegrasikan karena di luar ticketing system stasiun," kata Deddy.

Penanganan masalah keamanan dan legalitas operasionalnya pun harus merujuk pada peraturan daerah yang berlaku di wilayah tersebut. Deddy menegaskan bahwa standar baku mengenai keamanan parkir seperti ini tetap mengikuti regulasi di level daerah masing-masing.

"Itu sesuai Perda masing-masing," ujarnya.

Artikel terkait

Rekomendasi