Pengamat Pendidikan Indonesia Education Monitoring Centre (IEMC) Ina Liem mendesak Universitas Tanjungpura (Untan) menindak tegas pelaku kekerasan digital berbasis kecerdasan buatan (AI) atau deepfake pornografi yang melibatkan mahasiswa di lingkungan kampus pada Sabtu (16/5).
Sanksi keras diperlukan guna memberikan efek jera serta menjamin keamanan seluruh mahasiswa di lingkungan akademik. Seperti dilansir dari Media Indonesia, kasus ini mencuat setelah seorang mahasiswa Fakultas MIPA Untan berinisial RY diduga memanipulasi foto rekan-rekan mahasiswi menjadi gambar vulgar.
"Kampus memang harus bersikap tegas untuk menunjukkan zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan digital seperti deepfake pornografi. Jangan sampai karena tidak ada kontak fisik lalu dianggap sepele," kata Ina Liem, Pengamat Pendidikan Indonesia Education Monitoring Centre (IEMC).
Langkah hukum dan administratif yang kuat dari pihak universitas dinilai krusial. Penanganan yang lemah dikhawatirkan dapat menormalisasi tindakan pelanggaran privasi tersebut.
"Karena kalau responsnya terlalu lunak atau sekadar mediasi, pesan yang muncul justru berbahaya, seolah tindakan seperti ini masih bisa ditoleransi," ungkap Ina Liem, Pengamat Pendidikan Indonesia Education Monitoring Centre (IEMC).
Selain penegakan sanksi, perguruan tinggi wajib menyediakan layanan pemulihan bagi korban yang terdampak. Korban kekerasan siber ini rentan mengalami guncangan psikis dan hambatan dalam melanjutkan studi mereka.
"Apalagi di usia mahasiswa, ketika identitas diri dan masa depan sedang dibangun," ucap Ina Liem, Pengamat Pendidikan Indonesia Education Monitoring Centre (IEMC).
Dampak psikologis dari rekayasa digital ini meliputi rasa malu hingga ketakutan untuk bersosialisasi. Ina menilai bahwa kemudahan akses teknologi AI saat ini menuntut penanganan yang luar biasa ketat.
"Kalau tidak ditangani tegas, bisa menjadi budaya toxic, merasa bebas memanipulasi tubuh dan wajah orang lain tanpa consent," pungkas Ina Liem, Pengamat Pendidikan Indonesia Education Monitoring Centre (IEMC).
Aksi pelaku terbongkar saat pelaksanaan praktikum mata kuliah Sistematika Mikroba, ketika seorang rekan meminjam ponsel RY untuk dokumentasi dan menemukan galeri berisi foto-foto hasil editan tersebut. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) juga telah meminta agar kasus ini diselesaikan secara cepat dan objektif.