United Tractors Targetkan Operasional Tambang Martabe Mulai Mei 2026

United Tractors Targetkan Operasional Tambang Martabe Mulai Mei 2026
Foto: Ilustrasi United Tractors Targetkan Operasional Tambang Martabe Mulai Mei 2026.

PT United Tractors Tbk (UNTR) menargetkan pengoperasian kembali tambang emas Martabe di Sumatra Utara pada Mei 2026 mendatang setelah sempat berhenti beroperasi. Langkah ini menyusul penghentian sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Satgas PKH akibat bencana banjir pada akhir tahun lalu, sebagaimana dilansir dari Detik Finance, Kamis (16/4/2026).

Anak usaha perseroan, PT Agincourt Resources (PTAR), memproyeksikan produksi emas dari tambang tersebut dapat mencapai angka 60.000 ounce. Saat ini, manajemen tengah melakukan persiapan teknis dan administratif untuk memastikan kelancaran aktivitas produksi di lapangan.

"Pertengahan bulan Mei sudah bisa beroperasi dan apabila itu kita sudah bisa beroperasi, targetnya sekitar 60.000 ounce," ungkap Presiden Direktur United Tractors, Iwan Hadiantoro, dalam konferensi pers di Catur Dharma Hall, Menara Astra, Kamis (16/4/2026).

Iwan menjelaskan bahwa fokus perusahaan saat ini adalah memobilisasi kembali para kontraktor dan menyiapkan seluruh infrastruktur pertambangan. Selain itu, perseroan mulai memanggil kembali tenaga kerja yang terdampak kebijakan perumahan karyawan selama masa vakum operasional.

"Karyawan-karyawan yang sudah sempat kita rumahkan, kita panggil-panggil kembali. Dan yang paling penting itu kita berusaha untuk meningkatkan kualitas dan aspek keselamatan serta lingkungan hidupnya. Tentunya kita terus bekerja sama secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup," pungkas Iwan.

Pembekuan sementara aktivitas di hulu DAS Batang Toru dan Garoga tersebut sebelumnya diumumkan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, pada 6 Desember 2025. Kebijakan ini diambil untuk memverifikasi penyebab bencana alam dan menilai kepatuhan lingkungan perusahaan di wilayah tersebut.

"Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta," kata Hanif dalam keterangan resminya, Sabtu (6/12/2025).

Artikel terkait

Rekomendasi