Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan penyelesaian uji jalan biodiesel 50 persen atau B50 untuk sektor otomotif pada Mei 2026 sebagai langkah penentu ketahanan mesin. Dilansir dari Kompas, pengujian ini melibatkan sembilan unit kendaraan penumpang dan niaga berat yang dilakukan di Lembang, Jawa Barat, Selasa (21/4).
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa fase ini sangat krusial sebelum masuk ke tahap inspeksi mesin secara mendalam. Hasil sementara menunjukkan kualitas bahan bakar telah memenuhi spesifikasi teknis.
ÔÇ£Jadi, kami akan selesai (uji jalan) nanti di Mei. Mei semua yang otomotif, ya,ÔÇØ ujar Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.
Proses pengujian telah berjalan sejak akhir tahun lalu dengan standar jarak tempuh tertentu bagi setiap kategori kendaraan. Truk dan bus harus mencapai 40 ribu kilometer, sementara kendaraan penumpang diuji hingga menempuh jarak 50 ribu kilometer.
ÔÇ£Setelah selesai 50 ribu km, nanti ada tugas untuk mengecek semua engine (mesin),ÔÇØ ujar Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.
Pemerintah merencanakan penerapan mandatori B50 secara nasional pada 1 Juli 2026 tanpa melalui masa transisi campuran dengan B40 lagi. Kebijakan ini mencakup berbagai bidang mulai dari alat pertanian, transportasi laut, kereta api, hingga pembangkit listrik untuk menyederhanakan distribusi.
ÔÇ£Mulai 1 Juli, itu untuk semua sektor. Semua sektor tadi pakai B50,ÔÇØ kata Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.
Integrasi infrastruktur menjadi alasan utama pemerintah menerapkan kebijakan ini secara serentak di seluruh sektor guna menghindari hambatan teknis saat penyaluran bahan bakar di lapangan.
ÔÇ£Jadi, tidak ada yang B40 lagi. Infrastrukturnya malah kesusahan kalau campur,ÔÇØ ujar Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.
Implementasi kebijakan ini diproyeksikan memberikan dampak signifikan bagi ekonomi nasional melalui peningkatan nilai tambah minyak kelapa sawit dan pengurangan impor bahan bakar fosil. Pemerintah memperkirakan penghematan devisa negara mencapai Rp157,28 triliun pada tahun 2026.
Selain penghematan devisa, program ini diprediksi menekan konsumsi bahan bakar fosil sebesar 4 juta kiloliter per tahun. Hal tersebut diharapkan dapat mengurangi beban subsidi energi nasional hingga sekitar Rp48 triliun.