PT Tugureasuransi Indonesia (Tugure) mengonfirmasi bahwa rencana penggabungan entitas reasuransi dalam ekosistem Danantara saat ini masih dalam tahap kajian mendalam. Pihak manajemen menegaskan belum ada keputusan final terkait keterlibatan perseroan dalam proses merger tersebut pada Kamis (29/4/2026).
Direktur Keuangan Tugure Dradjat Irwansyah menjelaskan bahwa tekanan yang dihadapi industri reasuransi milik negara menjadi latar belakang munculnya pembahasan restrukturisasi. Kondisi ini mendorong Danantara dan Indonesia Financial Group (IFG) sebagai induk usaha untuk melakukan evaluasi peleburan entitas di bawahnya.
"Kita sama-sama tahu kalau industri reasuransi sedang tidak baik-baik saja. Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Danantara dan BPUI untuk membahas hal ini," ujar Dradjat Irwansyah, Direktur Keuangan Tugure.
Dradjat menyebutkan terdapat beberapa entitas reasuransi eksisting dalam ekosistem tersebut seperti Nasional Re dan Indonesia Re. Namun, posisi Tugure dinilai memiliki karakteristik khusus karena adanya struktur kepemilikan saham yang bersifat kontrol bersama atau joint control.
"Kedua pemegang saham ini merupakan pengendali. Jadi secara prinsip ini joint control," kata Dradjat Irwansyah.
Berdasarkan data yang dilansir dari Finansial, komposisi saham Tugure terdiri dari 50,7 persen milik afiliasi BUMN melalui Tugu Pratama Indonesia dan Tugu Pratama Interindo. Sisanya, sebesar 49,3 persen saham, dikuasai oleh pihak swasta yakni PT Asriland milik Bambang Trihatmodjo.
"Artinya, kedua pemegang saham harus menyatakan persetujuan terlebih dahulu sebelum ada tindakan merger," ujarnya.
Sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas, setiap aksi korporasi besar seperti merger wajib mengantongi persetujuan minimal 75 persen suara pemegang saham. Hal ini membuat keputusan penggabungan Tugure tidak dapat diputuskan secara sepihak oleh salah satu pemodal.
"Mereka secara eksplisit menyampaikan belum ada keputusan untuk mengikutsertakan Tugure dalam proses merger. Saat ini masih dalam tahap kajian," katanya.
Dradjat menambahkan bahwa Danantara melalui BPUI hingga kini masih meminta perseroan untuk mengikuti proses kajian bersama. Langkah ini bertujuan untuk memetakan opsi restrukturisasi yang paling tepat bagi industri reasuransi nasional.
"Prematur kalau disampaikan bahwa proses merger ini sudah berjalan. Posisi kami masih dalam proses kajian bersama," ujar Dradjat Irwansyah.
Secara kinerja, Tugure mencatatkan pertumbuhan positif dengan perolehan laba bersih sebesar Rp110 miliar berdasarkan laporan keuangan audited per 31 Desember 2025. Perusahaan mengandalkan pendapatan premi jasa asuransi senilai Rp192,2 miliar dan hasil investasi sebesar Rp254,4 miliar.
Ekuitas perseroan saat ini telah mencapai Rp1,5 triliun, memenuhi ketentuan modal minimum industri reasuransi tahun 2026. Tugure menargetkan peningkatan kapasitas permodalan untuk mencapai KPPE 2 pada tahun 2028 dengan target ekuitas organik sebesar Rp2 triliun.