Transjakarta Kaji Kenaikan Tarif Layanan Bus Setelah 21 Tahun

Transjakarta Kaji Kenaikan Tarif Layanan Bus Setelah 21 Tahun
Foto: Ilustrasi Transjakarta Kaji Kenaikan Tarif Layanan Bus Setelah 21 Tahun.

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) sedang mempertimbangkan kebijakan untuk menaikkan harga tiket layanan bus yang belum mengalami perubahan sejak tahun 2005. Rencana penyesuaian tarif sebesar Rp 3.500 tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Kamis (23/4/2026).

Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza menjelaskan bahwa proses kajian teknis telah rampung dilakukan oleh pihak manajemen. Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, keputusan final mengenai kebijakan harga ini nantinya akan diputuskan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama pihak legislatif.

"Kami sudah melakukan kajian terkait dengan kenaikan tarif yang saat ini masih di Rp 3.500 dari tahun 2005. Jadi kira-kira 21 tahun (tidak naik)," ucap Welfizon, Direktur Utama Transjakarta.

Welfizon memberikan perbandingan signifikan mengenai kondisi ekonomi saat ini dengan masa awal penetapan tarif dua dekade silam. Ia menyoroti lonjakan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang awalnya hanya berkisar Rp 800.000, kini telah menyentuh angka Rp 6 juta pada tahun 2026.

"Kenaikannya (UMP) sudah 7-8 kali lipat, tapi tarif kita masih bertahan 21 tahun," kata Welfizon, Direktur Utama Transjakarta.

Selain tarif reguler, evaluasi harga juga menyasar layanan khusus menuju bandara dan rute Transjabodetabek. Untuk rute Blok M menuju Bandara Soekarno Hatta, otoritas terkait masih memberlakukan masa uji coba selama tiga bulan sebelum tarif tetap ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Manajemen Transjakarta mengungkapkan adanya tantangan finansial akibat selisih anggaran yang cukup besar. Saat ini, alokasi subsidi dalam APBD 2026 sebesar Rp 3,7 triliun masih di bawah kebutuhan riil operasional yang diperkirakan mencapai Rp 4,8 triliun.

Kekurangan dana sebesar Rp 1,1 triliun tersebut direncanakan akan diajukan kembali melalui mekanisme APBD Perubahan. Welfizon menegaskan perusahaan kini menghadapi tekanan operasional akibat kenaikan harga energi dan tingginya volume penumpang yang beralih ke angkutan umum.

Guna menekan ketergantungan pada subsidi, Transjakarta berfokus pada pengembangan pendapatan non-tiket atau non-farebox melalui kerja sama strategis dan skema penjualan tiket berbasis langganan untuk sektor bisnis (B2B). Langkah ini menargetkan instansi perusahaan, universitas, hingga sektor perhotelan.

"Target kami, pendapatan non-farebox tahun ini bisa mencapai sekitar Rp 300 miliar, sehingga total pendapatan mendekati Rp 1 triliun," kata Welfizon, Direktur Utama Transjakarta.

Artikel terkait

Rekomendasi