Lajur Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) KM 72+000 B arah Parungkuda menuju Jakarta mulai beroperasi normal pada Kamis (07/05/2026) pukul 01.00 WIB. Pembukaan ini dilakukan setelah petugas menyelesaikan pembersihan material longsor yang sempat menutup jalur pada Rabu (06/05/2026) sore akibat cuaca buruk.
Dilansir dari Kompas, peristiwa longsor yang terjadi pukul 15.30 WIB tersebut dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi di wilayah sekitar. PT Trans Jabar Tol (TJT) selaku operator melaporkan tidak ada korban jiwa, luka-luka, maupun kendaraan pengguna jalan yang terdampak oleh reruntuhan tanah tersebut.
Pemerintah segera merespons kejadian ini dengan mengirimkan tim teknis ke lokasi bencana guna memastikan kelancaran akses logistik dan mobilisasi masyarakat. Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa fokus utama petugas adalah percepatan pembersihan dan pemulihan jalur transportasi.
"Penanganan dilakukan secara cepat dengan fokus pada pembersihan material longsor, pengerahan alat berat, serta memastikan jalur transportasi dapat segera kembali berfungsi dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan," ujar Dody, Menteri PU.
Kementerian PU mengerahkan dua unit excavator, 10 unit dump truck, dan tiga unit water tank untuk mendukung proses evakuasi material. Selain itu, petugas memasang penerangan tambahan agar pengerjaan pada malam hari tetap optimal hingga area bahu dalam dan lajur utama bersih pada pukul 21.00 WIB.
Upaya normalisasi jalur ini juga melibatkan koordinasi intensif antara Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan pengelola jalan tol untuk meminimalkan durasi gangguan bagi pengendara. Kepala BPJT Wilan Oktavian menegaskan pentingnya kecepatan penanganan di lapangan.
"Begitu kejadian dilaporkan, penanganan langsung dilakukan di lokasi. Fokus kami adalah membuka akses secepat mungkin tanpa mengabaikan aspek keselamatan. Alat berat dan personel segera diturunkan sehingga dalam beberapa jam lajur sudah bisa difungsikan kembali," kata Wilan, Kepala BPJT.
Setelah pembersihan rampung, tim teknis melanjutkan agenda dengan melakukan evaluasi pada kondisi lereng di sekitar titik longsor. Hal ini bertujuan untuk memitigasi risiko susulan serta menjamin standar keamanan jalan tol sebelum seluruh fasilitas pendukung kembali dioperasikan secara penuh.