TKD 2027 Meningkat, Ekonom Soroti Risiko Perencanaan Anggaran

TKD 2027 Meningkat, Ekonom Soroti Risiko Perencanaan Anggaran
Foto: Ilustrasi TKD 2027 Meningkat, Ekonom Soroti Risiko Perencanaan Anggaran.

TKD 2027 Meningkat, Ekonom Soroti Risiko Perencanaan Anggaran

Penulis : Arnoldus Kristianus 29 Mei 2026 | 15:17 WIB

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Paruh Waktu berswafoto saat pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu di Taman Sempur, Kota Bogor, Jawa Barat, belum lama ini. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

JAKARTA,investor.id ÔÇô Pemerintah mengalokasikan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam kisaran Rp710 triliun sampai Rp810 triliun pada tahun 2027. Hal ini menunjukan bahwa pemerintah menaikan alokasi TKD. Pasalnya alokasi TKD tahun 2026 hanya Rp693 triliun atau lebih rendah 18,4% dari alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp849 triliun.

Menanggapi hal ini, Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menjelaskan bahwa kendala utama bukan sekadar besar nominal TKD, tetapi ketidakjelasan formula dan adanya rentang pagu yang terlalu lebar. Selisih Rp100 triliun antara batas bawah dan batas atas pagu indikatif menghadirkan ketidakpastian bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam menyusun perencanaan anggaran.

ÔÇ£Daerah akan sulit menentukan prioritas pembangunan jika kepastian transfernya belum jelas, sementara pemerintah pusat juga menghadapi tantangan menjaga konsistensi postur fiskal secara keseluruhan,ÔÇØ jelas Yusuf saat dihubungi pada Kamis (28/5/2026).

Dia mengatakan ketergantungan fiskal daerah terhadap transfer pusat juga memperumit situasi. Banyak daerah masih sangat bergantung pada TKD karena kapasitas pendapatan asli daerah (PAD) mereka rendah. Akibatnya, pemerintah daerah cenderung hanya berperan sebagai pelaksana program pusat ketimbang perancang kebijakan pembangunan berbasis kebutuhan lokal. Idealnya sinergi yang sehat adalah menempatkan pusat sebagai penentu arah strategis nasional, sementara daerah diberi ruang untuk menerjemahkan prioritas tersebut sesuai karakteristik wilayahnya.

ÔÇ£Hal ini hanya bisa berjalan jika sistem perencanaan, data, dan pengawasan antara pusat dan daerah benar-benar terintegrasi,ÔÇØ tutur Yusuf.

Persoalan lain yang masih harus dituntaskan adalah kurang eratnya keselarasan antara belanja pusat dan daerah. Selama ini perencanaan pembangunan sering berjalan sendiri-sendiri. Program pembangunan dirancang di tingkat pusat tetapi tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan riil daerah, padahal daerah juga menyusun prioritasnya masing-masing.

ÔÇ£Akibatnya muncul tumpang tindih program pada satu sektor, tetapi di sektor lain justru terjadi kekosongan intervensi karena masing-masing menganggap itu menjadi tanggung jawab pihak lain,ÔÇØ kata Yusuf.

Dalam Kerangka Ekonomi Makro Pokok Pokok Kebijakan Fiskal 2027 disebutkan bahwa TKD diarahkan untuk mengakselerasi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah serta menciptakan pembangunan yang merata dan berkeadilan. Penetapan pagu indikatif TKD pada tahun 2027 dipengaruhi oleh penyelarasan terhadap kebijakan strategis pemerintah, outlook pendapatan negara yang dibagihasilkan tahun sebelumnya, kebutuhan anggaran untuk pelayanan dasar publik daerah, serta kemampuan keuangan negara.

Sebagai bagian dari instrumen fiskal, TKD memiliki fungsi stimulus jangka pendek karena belanja daerah berperan menjaga aktivitas ekonomi lokal. Pemulihan transfer setelah penurunan pada 2026 akan membantu menggerakkan kembali ekonomi daerah yang sempat melemah. Namun jika transfer hanya dipandang sebagai stimulus tahunan, daerah akan terus terjebak dalam pola ketergantungan fiskal. Setiap tahun menunggu transfer baru tanpa pernah memperkuat kemampuan pendapatannya sendiri. Oleh karena itu, orientasi jangka panjang harus diarahkan pada pembangunan kapasitas fiskal daerah.

ÔÇ£Reformasi formula TKD perlu didesain agar mendorong daerah memperkuat PAD, meningkatkan kualitas belanja, dan membangun tata kelola yang lebih sehat. Dengan desain seperti itu, TKD tidak hanya menjadi instrumen penyangga ekonomi jangka pendek, tetapi juga alat untuk menciptakan kemandirian fiskal daerah secara bertahap,ÔÇØ ungkap Yusuf.

Yusuf berpendapat pemerintah perlu memperbaiki mekanisme evaluasi TKD. Musababnya selama ini indikator keberhasilan masih terlalu bertumpu pada tingkat serapan anggaran. Masalahnya tingginya serapan anggaran tidak otomatis menunjukan keberhasilan program. Anggaran bisa habis terserap, tetapi kualitas layanan publik tidak berubah secara signifikan. Sekolah masih kekurangan guru, puskesmas masih kekurangan obat, dan infrastruktur dasar tetap bermasalah. Dengan kata lain, yang tercapai hanya penggunaan dana, bukan hasil pembangunan.

"Ke depan, evaluasi harus bergeser menuju pendekatan berbasis outcome. Yang diukur bukan lagi sekadar berapa dana dibelanjakan, tetapi apa dampaknya bagi masyarakat. Dengan sistem pelaporan yang transparan dan terhubung antara pusat dan daerah, setiap rupiah transfer dapat ditelusuri hingga hasil akhirnya,ÔÇØ terang Yusuf.

Menurut dia, pendekatan yang lebih adil adalah mensinergikan insentif kinerja dengan perlindungan minimum bagi daerah berkapasitas fiskal rendah. Evaluasi tidak cukup mengukur hasil akhir secara seragam, tetapi juga harus melihat perbaikan relatif dari kondisi awal masing-masing daerah. Dengan pendekatan tersebut, daerah yang menunjukkan kemajuan tetap memperoleh penghargaan meskipun titik awalnya tertinggal.

ÔÇ£Pada saat yang sama, formula TKD juga perlu bergerak dari pendekatan historis menuju pendekatan berbasis kapasitas fiskal daerah agar distribusi transfer lebih mencerminkan kebutuhan riil dan kemampuan daerah,ÔÇØ tutur dia.

Editor: Arnoldus Kristianus

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Anggaran TKD Naik, Belanja Daerah Harus Berkualitas

Belanja Daerah Diperkuat, TKD 2027 Berpotensi Tembus Rp810 Triliun

Pertumbuhan yang Menyejahterakan

Rupiah Lesu, Yield SUN Diprediksi Lanjut Naik

Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya

Business 4 menit yang lalu Rupiah Kian Terperosok, Pembangunan PLTS 100 GW Dipercepat Pemerintah akan mempercepat pembangunan PLTS 100 GW serta program dedieselisasi di berbagai wilayah Indonesia.

National 11 menit yang lalu PSI Ungkap Alasan Jokowi Pilih 3 Provinsi untuk Safari Politiknya PS ungkapkan, alasan Jokowi safari politik di tiga provinsi didasarkan undangan tercepat dan historis pembangunan saat menjabat presiden.

National 44 menit yang lalu DPR akan Ubah Pasal soal Kuota Caleg Perempuan 30% dalam Revisi UU Pemilu Komisi II menyatakan akan mengubah pasal terkait kuota keterwakilan perempuan dalam revisi UU Pemilu sesuai putusan MK.

Macroeconomy 1 jam yang lalu AllianzGI Tetap Lihat Prospek untuk Investasi Jangka Menengah Ketidakpastian global yang dipicu oleh tensi geopolitik serta kenaikan harga energi mendorong investor menjadi semakin selektif.

Artikel terkait

Rekomendasi