Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan para kepala daerah agar memperkuat koordinasi dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjaga stabilitas pembangunan. Arahan ini disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Sumut Tahun 2027 di Medan pada Rabu, 22 April 2026.
Sinergi antara pemerintah daerah dengan jajaran TNI, Polri, serta aparat penegak hukum lainnya dianggap menjadi faktor penentu efektivitas jalannya roda pemerintahan. Dilansir dari Nasional, pemeliharaan hubungan yang solid di tingkat daerah akan mempercepat proses penanganan berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
Kepala daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memimpin forum tersebut untuk menyelaraskan visi dengan instansi vertikal lainnya. Tito menekankan bahwa posisi ketua harus dimanfaatkan secara optimal untuk merangkul seluruh pimpinan di wilayah masing-masing.
ÔÇ£Tolong rekan-rekan kepala daerah pahami betul posisi sebagai Ketua (Forkopimda) itu untuk mengoordinasikan para pimpinan daerah,ÔÇØ ujarnya dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Sumut Tahun 2027 di Hotel Santika Dyandra Medan, Sumut, Rabu (22/4/2026).
Mendagri menambahkan bahwa hambatan dalam penyelesaian masalah sering kali berakar dari kurangnya kekompakan antarunsur pimpinan. Komunikasi yang intensif, baik secara formal maupun informal, disarankan menjadi agenda rutin untuk membangun keharmonisan kerja.
ÔÇ£Jadi kekompakan ini penting, sekali lagi buat kegiatan reguler entah sebulan sekali, dua bulan sekali lah oke lah, kumpul-kumpul,ÔÇØ jelasnya.
Selain masalah koordinasi, pencegahan praktik korupsi dan pemborosan anggaran menjadi poin krusial yang ditegaskan oleh mantan Kapolri tersebut. Pengelolaan keuangan daerah yang tidak efisien dinilai dapat merusak citra pemerintah daerah di mata masyarakat luas.
Dampak dari persepsi negatif publik bahkan disebut bisa memengaruhi kebijakan pemerintah pusat terkait distribusi anggaran ke daerah. Oleh karena itu, prinsip transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama dalam setiap penggunaan dana negara.