Telkom Tegaskan Investigasi SEC Tidak Ganggu Fundamental Bisnis

Telkom Tegaskan Investigasi SEC Tidak Ganggu Fundamental Bisnis
Foto: Ilustrasi Telkom Tegaskan Investigasi SEC Tidak Ganggu Fundamental Bisnis.

PT Telkom Indonesia (TLKM) menegaskan bahwa investigasi US Securities and Exchange Commission terkait laporan keuangan periode masa lalu tidak memengaruhi fundamental bisnis maupun kemampuan pembayaran dividen perusahaan. Dilansir dari Investasi, manajemen menyatakan persoalan tersebut merupakan masalah lama dari tahun 2014 hingga 2018.

Langkah penyesuaian laporan keuangan dan keterbukaan informasi ini disebut sebagai bagian dari perbaikan tata kelola. Kebijakan akuntansi yang disesuaikan adalah masa manfaat aset jaringan seperti drop cable dan last-mile network dari 25 tahun menjadi 5 hingga 10 tahun, yang mengoreksi laba bersih namun tidak memengaruhi arus kas.

"Seluruh potensi kewajiban terkait kasus lama tersebut juga telah diprovisi penuh sehingga tidak lagi berdampak terhadap laba rugi maupun arus kas. Justru ini bagian dari governance reset supaya buku kami lebih bersih dan lebih transparan," tegas Dian Siswarini, Direktur Utama Telkom pada Rabu (20/5).

Penyampaian form 6-K dan form 6-K/A kepada regulator pasar modal Amerika Serikat tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengungkapan laporan keuangan perusahaan. Berdasarkan data info memo, penyajian ulang ini membuat laba bersih 2023 direvisi turun Rp 1,4 triliun menjadi Rp 23,2 triliun, dan laba bersih 2024 turun Rp 1,2 triliun menjadi Rp 22,4 triliun.

Penyelidikan oleh otoritas eksternal ini bermula sejak Oktober 2023 yang mencakup proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, pengakuan pendapatan, hingga efektivitas pengendalian internal. Pemeriksaan internal bersama konsultan forensik menemukan sekitar 140 transaksi periode 2014ÔÇô2021 di segmen enterprise dengan nilai pendapatan yang ditinjau mencapai 324 juta dolar AS atau setara Rp 5,7 triliun menggunakan kurs Rp 17.600 per dolar AS.

Selain lembaga tersebut, Departemen Kehakiman Amerika Serikat juga melakukan penyelidikan paralel terkait potensi pelanggaran Foreign Corrupt Practices Act. Guna memperketat pengawasan internal, emiten telekomunikasi ini telah membentuk Direktorat Legal and Compliance baru serta menunjuk chief integrity officer.

Artikel terkait

Rekomendasi