PT Telkom Indonesia Persero Tbk (TLKM) menargetkan perilisan laporan keuangan tahun buku 2025 paling lambat pada 15 Mei 2026 karena masih berlangsungnya proses audit. Penundaan penyampaian laporan kinerja keuangan tersebut diumumkan manajemen perusahaan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Sabtu (1/5/2026).
Keterlambatan pelaporan terjadi pada laporan tahunan yang semestinya diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling lambat akhir bulan keempat setelah tahun buku berakhir. Selain itu, laporan keuangan triwulanan yang wajib disampaikan kepada bursa pada akhir bulan pertama setelah periode pelaporan juga mengalami hambatan serupa, dilansir dari Investortrust.
Pihak manajemen menjelaskan bahwa kendala ini dipicu oleh proses audit yang masih berjalan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk oleh Telkom. Penjelasan tersebut disampaikan untuk memberikan kepastian kepada para pemegang saham dan publik terkait transparansi kinerja emiten telekomunikasi tersebut.
Sebagai korporasi yang melantai di Bursa Efek New York, Telkom wajib mematuhi regulasi United States Securities and Exchange Commission (SEC). Perseroan memanfaatkan masa tenggang (grace period) sampai 15 Mei 2026 dengan mengirimkan Form NT 20-F sebagai dokumen pemberitahuan resmi sekaligus pengajuan perpanjangan batas waktu.
Manajemen memberikan konfirmasi bahwa penundaan ini tidak memberikan dampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan. Seluruh aktivitas operasional perusahaan dipastikan tetap berjalan normal dan manajemen berkomitmen penuh untuk segera merampungkan kewajiban pelaporan tersebut.
Penyampaian laporan keuangan dan laporan keberlanjutan tahun buku 2025 diestimasikan selesai paling lambat tanggal 15 Mei 2026. Sementara itu, penyusunan laporan keuangan untuk kuartal I-2026 ditargetkan dapat diselesaikan oleh pihak perseroan selambat-lambatnya pada 31 Mei 2026.