PT TASPEN bersiap menyalurkan dana gaji ke-13 untuk para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal Juni 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam meringankan beban pengeluaran para pensiunan, khususnya menjelang tahun ajaran baru sekolah.
Proses transfer dana tersebut dipastikan bakal berjalan mulai 2 Juni 2026, seperti dikutip dari Info berdasarkan laporan CNBC Indonesia. Para pensiunan tidak perlu melakukan pendaftaran ulang atau pengajuan dokumen tambahan karena dana akan langsung masuk ke rekening masing-masing secara otomatis.
Fasilitas ini diberikan kepada seluruh pensiunan ASN, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang datanya telah tercatat sebagai penerima manfaat di TASPEN. Selain komponen pensiun pokok, para penerima juga bakal mendapatkan tunjangan tunai tambahan yang disesuaikan dengan regulasi pemerintah yang berlaku.
Pengecekan Status dan Antisipasi Penipuan
Para pensiunan dapat memantau secara berkala status pengiriman dana ini melalui kanal layanan resmi milik TASPEN ataupun melalui bank penyalur yang ditunjuk. Apabila menemui kendala saat proses pencairan, penerima diimbau untuk segera menghubungi pusat bantuan resmi agar mendapat penanganan yang tepat.
TASPEN juga mengingatkan para pensiunan untuk tetap waspada terhadap segala bentuk modus penipuan yang mengatasnamakan program ini. Seluruh rangkaian proses transfer gaji ke-13 dilakukan secara resmi dan tidak dipungut biaya sepeser pun oleh pihak perusahaan.