Pemerintah Indonesia membidik target pertumbuhan ekonomi nasional berkisar antara 5,8 persen hingga 6,5 persen pada tahun 2027 mendatang. Langkah strategis ini direalisasikan dengan memaksimalkan peran sektor swasta yang kini dinilai mulai menunjukkan pergerakan positif guna menuju pertumbuhan 8 persen pada 2029, seperti dilansir dari Media Indonesia.
Optimisme pencapaian target tersebut didasarkan pada tren positif performa ekonomi sepanjang tahun 2026. Catatan resmi menunjukkan pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama 2026 sudah menyentuh angka 5,61 persen dan diproyeksikan terus menguat mendekati angka 6 persen pada akhir tahun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keyakinannya terkait besarnya peluang pertumbuhan tersebut dalam sebuah konferensi pers di Gedung DPR pada Rabu (20/5).
"Sekarang aja, tahun ini aja kita dorong menekati 6%, jadi peluangnya besar sekali. Saya harap tahun depan mesin-mesin swastanya udah berjalan lebih baik dibanding sekarang" ujarnya dalam konferensi pees di Gedung DPR, Rabu (20/5).
Kontribusi dari sektor swasta dinilai mulai terlihat nyata oleh pemerintah meskipun pergerakannya belum sepenuhnya berjalan optimal. Oleh karena itu, penguatan momentum terus dilakukan agar laju perekonomian dapat berakselerasi lebih tinggi dalam beberapa tahun mendatang.
"Ini dengan mesin swasta yang baru mulai bergerak loh, belum penuh. Saya pikir tahun depan udah bergerak lebih cepat" katanya.
Pernyataan serupa mengenai target pertumbuhan ekonomi tersebut juga telah dipaparkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sasaran angka 5,8 persen hingga 6,5 persen dimasukkan ke dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 sebagai pijakan menuju target 8 persen pada tahun 2029.
ÔÇ£Dengan strategi ekonomi yang tepat kebijakan fiskal yang prudent dan berkelanjutan saya yakin ekonomi Indonesia dapat tumbuh 5,8%-6,5% menuju pertumbuhan ekonomi 8% pada tahun 2029" kata Prabowo.
Selain menetapkan target pertumbuhan ekonomi, rancangan kebijakan fiskal untuk tahun 2027 juga mengatur batas defisit APBN pada kisaran 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pendapatan negara diproyeksikan berada pada angka 11,82 persen sampai 12,4 persen PDB, sedangkan belanja negara dianggarkan pada rentang 13,62 persen hingga 14,8 persen PDB.
"Defisit APBN akan kami jaga dalam kisaran 1,8% sampai 2,4%. Kita akan berjuang terus untuk menekan defisit" pungkas Prabowo.