Mobil listrik yang mengalami mogok ditegaskan tetap dapat dipindahkan secara manual dengan syarat utama sistem transmisi harus berada pada posisi netral. Hal ini meluruskan anggapan masyarakat bahwa kendaraan bertenaga baterai sama sekali tidak bisa didorong dalam kondisi darurat, sebagaimana dilansir dari Otomotif pada Jumat (1/5/2026).
Mahaendra Gofar, seorang pengamat otomotif, menjelaskan bahwa kendala utama pemindahan mobil listrik terletak pada sistem pemindah gigi yang sepenuhnya elektronik. Ketiadaan gearbox fisik menyebabkan perpindahan posisi transmisi sangat bergantung pada ketersediaan daya listrik dalam kendaraan.
"Bukan berarti mobil listrik tidak bisa didorong, bisa, asalkan bisa masuk ke posisi netral," ujar Gofar, Pengamat Otomotif.
Dalam pengoperasian normal, pengemudi dapat dengan mudah menggeser tuas ke posisi netral (N) agar roda tidak terkunci. Namun, Gofar mengingatkan bahwa proses ini tidak bisa dilakukan secara instan apabila sistem kendaraan kehilangan pasokan daya sama sekali.
"Karena menggunakan electronic shifter, harus ada daya supaya bisa diubah dari posisi parkir ke netral," kata Gofar, Pengamat Otomotif.
Kondisi mati total sering kali membuat roda terkunci sehingga memicu kesalahpahaman bahwa mobil tidak bisa digerakkan. Padahal, selama aki 12 volt masih berfungsi, pengemudi memiliki kesempatan untuk mengaktifkan fitur khusus agar mobil tetap pada posisi netral tanpa rem parkir aktif.
Pentingnya pemahaman dasar mengenai pengoperasian darurat, termasuk penggunaan mode derek atau towing mode, ditekankan untuk meminimalkan risiko di area rawan seperti perlintasan kereta api. Edukasi mengenai teknologi electronic shifter menjadi krusial bagi setiap pemilik mobil listrik saat ini.