Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merencanakan pemberian subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 100 persen untuk kendaraan listrik berbasis nikel di Jakarta pada Rabu (6/5/2026). Langkah strategis ini diambil guna membangkitkan kembali industri nikel dalam negeri yang sedang menghadapi tantangan pasar global.
Optimalisasi pemanfaatan sumber daya nikel nasional menjadi target utama pemerintah dalam menghadapi dominasi baterai Lithium Ferro-Phosphate (LFP) asal China. Dilansir dari Suara, pemerintah akan menanggung sepenuhnya beban pajak untuk mobil listrik yang menggunakan komponen baterai berbahan dasar mineral lokal tersebut.
Penegasan mengenai dukungan terhadap realisasi penggunaan nikel di dalam negeri disampaikan langsung oleh Menkeu saat ditemui di Jakarta Pusat. Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan nikel Indonesia terserap secara maksimal oleh industri otomotif.
"Kalau yang non nikel di bawah itu, karena kita akan mendukung realisasi nikel di sini, supaya nikel kita dipakai betul," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Rencana pemberian PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) ini dipicu oleh kekhawatiran terhadap laporan media internasional mengenai prospek baterai nikel Indonesia. Purbaya ingin memulihkan kepercayaan sektor industri setelah tren penggunaan baterai non-nikel oleh produsen besar meningkat.
"Mimpi Indonesia hancur tentang baterai, karena China enggak pakai nikel. Saya mau hidupin mimpi itu lagi," lanjut Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Meskipun Indonesia juga memiliki potensi produksi lithium untuk kebutuhan baterai, fokus kebijakan tetap diarahkan pada penguatan nilai tambah nikel. Menkeu menekankan pentingnya menjaga eksistensi visi hilirisasi mineral nasional.
"Saya mau memastikan mimpi kita bisa hidup terus, bisa memanfaatkan sumber daya alam kita secara maksimal," timpal Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Terkait besaran insentif untuk kendaraan dengan baterai non-nikel, pemerintah belum menetapkan angka pasti. Saat ini, rincian teknis mengenai kemungkinan subsidi sebesar 40 persen bagi mobil listrik tanpa komponen nikel masih dalam tahap pengkajian internal.
"Enggak tahu, nanti kita omongin. Ini kan masih didiskusikan, ada perbedaan nih. Nanti ada yang ribut sama gue lagi," jelas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.