Blueray Cargo Diduga Suap Dirjen Bea Cukai Rp61,3 Miliar

Blueray Cargo Diduga Suap Dirjen Bea Cukai Rp61,3 Miliar
Foto: Ilustrasi Blueray Cargo Diduga Suap Dirjen Bea Cukai Rp61,3 Miliar.

Perusahaan logistik Blueray Cargo diduga menyuap Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, senilai Rp61,3 miliar guna memuluskan proses impor barang pada Kamis (7/5/2026). Skandal ini mencuat setelah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap adanya aliran dana ilegal untuk meloloskan kontainer dari jalur merah.

Dilansir dari Suara, praktik suap tersebut diduga dilakukan untuk mengatasi hambatan dwelling time dan kendala pemeriksaan fisik barang di pelabuhan. Uang pelicin diberikan dalam bentuk dolar Singapura melalui serangkaian pertemuan yang terjadi sejak pertengahan tahun lalu.

Data persidangan menunjukkan bahwa pertemuan awal untuk menyusun strategi ilegal ini dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Juli 2025. Selain uang tunai puluhan miliar rupiah, para pejabat terkait disinyalir menerima fasilitas hiburan serta barang-barang mewah dengan total nilai mencapai Rp1,8 miliar.

Pihak internal otoritas kepabeanan menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan hukum yang sedang berjalan di pengadilan. Penegasan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap integritas lembaga yang mengawasi arus barang internasional tersebut.

"Kami menjunjung asas praduga tak bersalah dan tidak akan berkomentar mengenai substansi perkara yang sudah di persidangan," ujar Budi Prasetiyo, Kasubdit Hubungan Masyarakat Bea Cukai.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons terkait posisi jabatan tertinggi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pasca munculnya dakwaan tersebut. Hingga saat ini, belum ada keputusan untuk melakukan penonaktifan terhadap pejabat yang bersangkutan.

"Prosesnya baru mulai. Kita lihat sampai clear sejelas-jelasnya. Yang bersangkutan menyatakan siap mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku," tegas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Blueray Cargo merupakan pemain lama di industri logistik yang sudah beroperasi sejak 2001 dengan fokus pengiriman dari China, Thailand, dan Singapura. Meski sempat dikenal karena upaya digitalisasi bagi pelaku UMKM pada 2021, perusahaan kini menghadapi tuntutan hukum atas dugaan manipulasi prosedur kepabeanan.

Artikel terkait

Rekomendasi