Kemenkop Godok Opsi Kontrak Pegawai bagi Manajer Kopdes Merah Putih

Kemenkop Godok Opsi Kontrak Pegawai bagi Manajer Kopdes Merah Putih
Foto: Ilustrasi Kemenkop Godok Opsi Kontrak Pegawai bagi Manajer Kopdes Merah Putih.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyiapkan skema kepegawaian baru bagi manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih setelah masa kontrak dua tahun di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara berakhir pada Jumat (8/5/2026).

Dilansir dari Detik Finance, pemerintah membuka peluang untuk menarik para pengelola tersebut menjadi pegawai kontrak di lingkungan Kementerian Koperasi (Kemenkop) guna memastikan keberlanjutan operasional koperasi di tingkat desa.

Penempatan para manajer ini nantinya tetap difokuskan pada penguatan unit usaha di daerah masing-masing. Ferry menegaskan bahwa status mereka bukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

"Kalau statusnya, karena ini sekarang di BP BUMN, tetapi nanti setelah 2 tahun itu akan menjadi penempatan di koperasi. Kita sih berharapnya di Kementerian Koperasi, tetapi masih akan kita bahas lagi," ujar Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.

Pihak kementerian menekankan pentingnya pemahaman model bisnis bagi para pengelola, mengingat Kopdes Merah Putih akan mengelola berbagai unit usaha mulai dari gerai sembako, klinik, hingga sistem pergudangan.

"Bukan (ASN), PKWT," jelas Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.

Selain manajemen internal, para manajer dituntut memiliki kemampuan membangun jaringan bisnis dan mencari akses pendanaan untuk memperluas skala usaha koperasi.

"Bahkan mengarahkan Koperasi Desa Merah Putih baik untuk kegiatan pengembangan usaha, kegiatan pencarian sumber-sumber pembiayaan dan kemudian membangun hubungan relasi usaha," jelas Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.

Guna menjaga profesionalitas, Kemenkop bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menerbitkan sertifikasi khusus bagi manajer dan bendahara koperasi sebagai standar kompetensi nasional.

"Kemenkop bersama BNSP merasa perlu untuk memastikan para manajer dan bendahara betul - betul didampingi dan dilakukan pembinaan yang didukung dengan penerbitan sertifikat atas jabatan tersebut," kata Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.

Program sertifikasi ini ditargetkan menyasar 30 ribu manajer sebelum dilanjutkan ke posisi bendahara guna memperkuat tata kelola keuangan dan pemasaran koperasi secara transparan.

"Diharapkan manajer (dan nanti dilanjutkan bendahara) ini mampu memahami karakteristik dari usaha yang akan dijalankan koperasi, dan harus punya tanggung jawab untuk memastikan berjalannya usaha di koperasi," tambah Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.

Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menambahkan bahwa para personel terpilih wajib menjalani pelatihan intensif selama 15 hari di Komando Latihan Kementerian Pertahanan untuk memperkuat kompetensi manajerial.

"Saat ini tahapannya adalah rekrutmen kemudian nanti akan ada pendidikan selama sekitar 1,5 bulan termasuk pendidikan kebangsaan dan nanti ada sertifikasi untuk penyiapan kompetensi manajer yang profesional karena kita punya tujuan agar KDKMP ini bisa menjadi pusat ekonomi masyarakat," ujar Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi.

Artikel terkait

Rekomendasi