Polisi Tilang Sopir Truk Rem Blong Penabrak Separator Busway Petamburan

Polisi Tilang Sopir Truk Rem Blong Penabrak Separator Busway Petamburan
Foto: Ilustrasi Polisi Tilang Sopir Truk Rem Blong Penabrak Separator Busway Petamburan.

Seorang pengemudi truk ditetapkan sebagai pelanggar lalu lintas setelah menghantam beton pembatas jalur Transjakarta di Jalan Gatot Subroto arah Slipi, tepatnya dekat Halte Petamburan, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/4/2026) pagi akibat mengalami rem blong. Dilansir dari Megapolitan, insiden tersebut mengakibatkan kerusakan fasilitas umum namun tidak memakan korban jiwa.

Pihak kepolisian memutuskan untuk memberikan sanksi tegas berupa tilang kepada pengemudi tersebut. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyebutkan bahwa kelalaian dalam berkendara menjadi alasan utama penindakan hukum ini karena berdampak pada rusaknya sarana publik.

"Status sebagai pelanggar dikenakan tilang. Melanggar Pasal 310 ayat 1 (UU No.22 Tahun 2009), denda maksimal Rp 600.000 dan/atau kurungan paling lama satu tahun," ujar Ojo, Jumat (1/5/2026).

Kepolisian menegaskan bahwa meskipun tidak ada orang yang terluka dalam kejadian tersebut, tanggung jawab atas kerusakan benda tetap melekat pada pengemudi. Penegakan hukum dilakukan berdasarkan bukti kerusakan fisik di lokasi kejadian.

"Lalai dalam mengemudi menyebabkan rusaknya benda atau barang. Tidak ada korban luka," kata Ojo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan indikasi penyebab lain yang memicu kecelakaan tersebut. Investigasi difokuskan sepenuhnya pada kegagalan sistem pengereman kendaraan.

"Enggak ada (faktor lain)," tutur Ojo.

Kronologi kejadian bermula saat truk bermuatan besi seberat 2,5 ton tersebut melaju dari arah Jakarta Timur menuju Tangerang. Saat melintasi jalan layang yang menurun, sistem pengereman truk tidak berfungsi sehingga pengemudi kehilangan kendali atas kendaraannya.

Bripka Fajar, petugas Ditlantas Polda Metro Jaya BKO Satgas Transjakarta, memberikan keterangan mengenai situasi saat ia berada di lokasi kejadian. Ia melihat upaya pengemudi dalam mengendalikan truk yang mengalami gangguan teknis tersebut.

ÔÇ£Dari atas jalan layang itu supirnya sudah ngerem blong. Kayaknya dia posisi mengambil ke kiri, cuma pada saat mau sampai TKP, sempat pecah ban baru ngebanting ke kanan,ÔÇØ kata Fajar.

Manuver membanting setir ke arah kanan dilakukan oleh sopir guna menghindari benturan dengan kendaraan lain yang sedang berhenti di lampu merah. Truk akhirnya terhenti setelah menabrak pembatas jalan dan pagar taman di bawah kolong flyover.

ÔÇ£Untuk yang kena ketabrak sih MCB TransJakarta, lanjut pembatas jalan sama pagar sama punya Dinas Pertamanan,ÔÇØ ujar Fajar.

Artikel terkait

Rekomendasi