Sopir Taksi Online Kecelakaan KRL Bekasi Baru Kerja Dua Hari

Sopir Taksi Online Kecelakaan KRL Bekasi Baru Kerja Dua Hari
Foto: Ilustrasi Sopir Taksi Online Kecelakaan KRL Bekasi Baru Kerja Dua Hari.

Sopir taksi online berinisial RRP yang terlibat kecelakaan dengan KRL Commuter Line di perlintasan sebidang Bekasi Timur, Jawa Barat, ternyata baru mulai bekerja pada 25 April 2026. Fakta ini terungkap setelah kepolisian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pengemudi pasca-insiden yang terjadi pada Senin (27/4/2026).

Dilansir dari Kompas, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan keterangan pengemudi beserta unit kendaraan sebagai barang bukti. Penyelidikan kini difokuskan pada latar belakang pengalaman kerja sang sopir yang masih sangat singkat.

"Ada pun penanganan yang sudah dilakukan mengambil keterangan dari supir taksi online dengan inisial RRP, serta menjadikan taksi tersebut sebagai barang bukti," kata Budi, Kamis (30/4/2026).

Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa berdasarkan keterangan awal, masa kerja RRP baru berjalan dua hari sebelum kecelakaan maut itu terjadi. Penajaman informasi terus dilakukan penyidik untuk melihat kaitan antara minimnya pengalaman dengan penyebab kecelakaan.

"Dari hasil keterangan, driver ataupun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan, bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026," ujar Budi.

Penyidik juga menemukan informasi bahwa pengemudi tersebut hanya melewati masa pelatihan yang sangat singkat sebelum turun ke jalan. Pelatihan tersebut dilaporkan hanya mencakup aspek-aspek teknis paling mendasar dalam mengoperasikan kendaraan.

"Dan melakukan pelatihan selama satu hari. Jadi terkait tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar, itu dilakukan satu hari," jelas Budi.

Kepolisian saat ini tengah mendalami sejauh mana penguasaan pengemudi terhadap instrumen kendaraan yang ia bawa. Hal ini menjadi krusial mengingat adanya laporan mengenai malfungsi kendaraan tepat di atas rel kereta api sebelum hantaman terjadi.

"Nah, bagaimana menyalakan, mematikan mobil, serta cara lampu sen, parkir, dan lain-lain. Ini masih didalami oleh teman-teman penyidik," ucap Budi.

Kombes Budi Hermanto memastikan bahwa kasus ini telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan setelah tim mengumpulkan cukup bukti dan memeriksa sejumlah rekaman pengawas di lokasi kejadian.

"Ini sudah naik tingkat penyidikan, tahap penyidikan. Ini sudah dilakukan cek TKP (tempat kejadian perkara), pembersihan saksi, pengumpulan barang bukti, serta pendalaman CCTV," kata Budi.

Berdasarkan kronologi kejadian pada Senin (27/4/2026), taksi online tersebut mengalami gangguan mesin saat melintas di perlintasan sebidang Jalan Ampera. Kendaraan yang berhenti di tengah rel kemudian tertemper KRL, yang memicu rangkaian kecelakaan fatal lainnya.

"Inilah yang terjadi yang mengakibatkan fatalitas, kerugian, baik materi, kerugian jiwa, serta luka-luka, di mana KRL ditabrak dari belakang oleh kereta api cepat Argo Bromo Anggrek tujuan Surabaya Pasarturi," ujar Budi.

Artikel terkait

Rekomendasi