PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) mengumumkan rencana besar untuk mengubah status perusahaan menjadi tertutup. Emiten telekomunikasi yang berada di bawah naungan Grup Djarum ini akan melakukan aksi korporasi berupa go private sekaligus menghapus pencatatan sahamnya atau delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Langkah strategis ini diambil setelah SUPR tidak mampu memenuhi regulasi terkait batas minimum saham publik yang beredar di pasar atau free float. Berdasarkan keterbukaan informasi, keputusan ini diambil manajemen demi kejelasan status perseroan ke depan.
"Perseroan memutuskan untuk mengajukan Rencana Go Private dan Delisting," tulis manajemen.
Otoritas bursa sendiri telah membekukan aktivitas perdagangan saham SUPR sejak 30 April 2025 karena masalah pemenuhan free float tersebut. Suspensi saham kembali berlanjut secara efektif pada 6 April 2026, dengan posisi harga terakhir tertahan di level Rp 43.850 per saham.
Hingga saat ini, porsi kepemilikan masyarakat pada saham SUPR tercatat sangat minim, yakni hanya sebesar 0,09 persen. Sebaliknya, porsi kepemilikan mayoritas mutlak dikuasai oleh PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) yang memegang kendali atas 97,33 persen saham.
Protelindo merupakan anak usaha dari PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), emiten infrastruktur menara telekomunikasi yang dikendalikan oleh Grup Djarum. Selaku pemegang saham pengendali, Protelindo siap memfasilitasi proses ini dengan menggelar penawaran tender sukarela atau voluntary tender offer (VTO) kepada sisa pemegang saham publik.
Harga penawaran tender yang disiapkan oleh pengendali dipatok sebesar Rp 45.000 per saham. Nilai tebusan tersebut dipastikan lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga pasar terakhir saat saham SUPR terkena pembekuan oleh pihak bursa.
Bagi para pemegang saham publik yang memilih untuk tidak melepas kepemilikannya dalam masa tender offer, mereka akan tetap tercatat sebagai pemilik saham. Namun, status mereka akan berubah menjadi pemegang saham pada perusahaan tertutup setelah seluruh proses regulasi selesai.
Kepastian mengenai pelaksanaan agenda ini akan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pertemuan krusial tersebut dijadwalkal berlangsung di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta.
Apabila rencana ini mendapatkan persetujuan penuh dari para pemegang saham, tahapan penawaran tender diperkirakan mulai berjalan pada 15 Juni sampai 14 Juli 2026. Sementara itu, penghapusan pencatatan saham secara resmi dari BEI diproyeksikan akan efektif pada 10 Maret 2027.
Di sisi lain, kondisi finansial perseroan terpantau menunjukkan pertumbuhan yang positif. Mengutip data kinerja keuangan tahun 2025, perusahaan berhasil membukukan laba tahun berjalan senilai Rp 1,32 triliun, mengalami kenaikan dari perolehan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 974,3 miar, dengan total aset mencapai Rp 10,15 triliun.