Siswa SMAN 1 Pontianak Protes Pengurangan Poin LCC Empat Pilar MPR RI

Siswa SMAN 1 Pontianak Protes Pengurangan Poin LCC Empat Pilar MPR RI
Foto: Ilustrasi Siswa SMAN 1 Pontianak Protes Pengurangan Poin LCC Empat Pilar MPR RI.

Siswa SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra, menyampaikan apresiasi atas dukungan publik setelah aksi protesnya terhadap keputusan dewan juri dalam Final LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat menjadi viral. Peristiwa yang memicu polemik nilai tersebut terjadi di Kota Pontianak pada Sabtu (9/5/2026).

Dilansir dari Nasional, polemik bermula saat sesi perebutan jawaban yang diikuti oleh sembilan sekolah menengah atas. Josepha, yang akrab disapa Ocha, tidak menyangka keberaniannya menegur juri dalam forum tersebut akan mendapatkan perhatian luas dari masyarakat di tingkat nasional.

"Dari saya dan tim berterima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan aspirasi positifnya kepada kami," kata Ocha dalam wawancara Kompas TV, Rabu (13/5/2026).

Pelajar tersebut mengaku terkejut dengan reaksi netizen setelah rekaman video pertandingan tersebut tersebar luas di media sosial. Ia berharap sorotan ini dapat memacu timnya untuk terus berprestasi di masa mendatang.

"Saya dan tim sebenarnya tidak menyangka bahwa atensinya bisa sebesar ini dan video yang tersebar juga booming," katanya.

Ocha menegaskan bahwa seluruh tim SMAN 1 Pontianak akan menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi untuk terus maju. Fokus mereka saat ini adalah mengembangkan kemampuan diri pasca kompetisi tersebut berakhir.

"Semoga hal ini dapat menjadi semangat dan motivasi kami untuk bisa berkembang dan maju lagi ke depannya," tandasnya.

Insiden bermula ketika Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan mengenai lembaga yang memberikan pertimbangan kepada DPR dalam memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ocha memberikan jawaban lengkap terkait keterlibatan DPD dan Presiden.

ÔÇ£Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,ÔÇØ ujar seorang siswi dari Regu C yang diketahui adalah Ocha.

Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita WB, yang bertindak sebagai juri justru memberikan penalti minus lima poin. Namun, ketika Regu B dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang identik, juri justru memberikan nilai 10 dengan dalih inti jawaban sudah tepat.

ÔÇ£Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B,ÔÇØ kata peserta Regu C.

Dewan juri berkukuh bahwa Regu C tidak menyebutkan unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam jawaban mereka. Dyastasita menyatakan bahwa pihak juri tidak mendengar istilah tersebut diucapkan oleh peserta saat durasi menjawab berlangsung.

"Apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD," ucap peserta dari Regu C.

Meskipun Regu C meminta kesaksian dari para penonton di lokasi, dewan juri tetap pada keputusan awal mereka. Dyastasita menegaskan otoritas penuh juri dalam menentukan perolehan poin setiap peserta lomba.

"keputusan saya kira di dewan juri ya," kata Dyastasita.

Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni, menambahkan bahwa masalah utama terletak pada kejelasan suara peserta. Menurutnya, kegagalan artikulasi dapat menjadi dasar bagi juri untuk memberikan pengurangan nilai secara langsung.

"Begini ya, kan sudah diingatkan dari awal, artikulasi itu penting. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, dewan juri kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima," katanya.

Indri menutup perdebatan dengan memberikan peringatan keras kepada seluruh peserta untuk lebih memperhatikan cara pelafalan jawaban. Pihak penyelenggara meminta agar keputusan teknis tersebut dihormati oleh seluruh sekolah yang bertanding.

"Jadi sekali lagi kami peringatkan artikulasi diperhatikan, ya," ucap Indri.

Artikel terkait

Rekomendasi