Masyarakat masih bisa menikmati sisa hari libur nasional dan cuti bersama pada pekan ketiga Mei 2026. Momentum ini menjadi kesempatan untuk beristirahat dari rutinitas harian.
Pemerintah menetapkan sisa tanggal merah tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri, seperti dikutip dari Suara. Kalender akhir bulan ini menyimpan potensi libur panjang yang cukup signifikan.
Sisa hari libur nasional dan cuti bersama Mei 2026 jatuh pada akhir bulan. Masyarakat dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk merencanakan liburan atau berkumpul bersama keluarga.
Pemerintah menetapkan beberapa hari krusial di akhir bulan sebagai hari libur resmi. Jadwal ini menjadi acuan penting untuk mengambil cuti tambahan.
Berikut adalah rincian sisa tanggal merah yang tersedia:
- Rabu, 27 Mei 2026: Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1447 H
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1447 H
- Minggu, 31 Mei 2026: Libur Nasional Hari Raya Waisak 2570 BE
Potensi Long Weekend Enam Hari
Masyarakat berpeluang menikmati libur panjang akhir pekan atau long weekend selama enam hari di penghujung Mei 2026. Potensi ini muncul karena momen Idul Adha berdekatan dengan Hari Raya Waisak dan Hari Lahir Pancasila.
Kalender menunjukkan adanya satu hari kejepit, yaitu pada Jumat, 29 Mei 2026. Hari tersebut berada di antara cuti bersama Idul Adha dan libur akhir pekan yang menyambung ke awal Juni.
Masyarakat yang mengambil jatah cuti tambahan pada hari kejepit tersebut bisa memperpanjang masa libur mereka. Momentum libur panjang ini berlanjut hingga awal bulan berikutnya.
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE dan libur akhir pekan
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
Periode tanggal merah yang panjang ini dapat digunakan untuk staycation, road trip, atau perawatan diri di rumah. Pekerja disarankan menyelesaikan seluruh tenggat waktu tugas agar momen libur berjalan tenang.